Pangkas Birokrasi dan Hindari Pungli, Rupbasan Kelas I Cirebon Luncurkan Aplikasi Cekatan

Aplikasi Cekatan dapat memangkas jalur birokrasi sehingga menghindari praktek pungli dalam setiap pelayanan Rupbasan Kelas I Cirebon.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Siti Fatimah
Kepala Rupbasan Kelas I Cirebon, Fajar Nurcahyono Assyifa (kedua kiri), beserta jajarannya saat peluncuran aplikasi Cekatan secara virtual di Rupbasan Kelas I Cirebon, Jalan Kesambi, Kota Cirebon, Kamis (8/7/2021). 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Cirebon meluncurkan aplikasi Cekatan. Peluncuran aplikasi tersebut dilaksanakan secara virtual dan diikuti sejumlah stakeholder di Kota Cirebon, dan Kepala Biro Umum KPK RI, Yonathan Demme Tanglidintin.

Kepala Rupbasan Kelas I Cirebon, Fajar Nurcahyono Assyifa, mengatakan, Cekatan merupakan akronim dari Cek analisa data barang sitaan (Basan) dan barang rampasan (Baran).

Menurut dia, aplikasi Cekatan untuk mempermudah pelayanan, khususnya di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.

Baca juga: Preman Pasar Tak Berkutik di Hadapan Maung Hideung Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Lakukan Pungli

"Aparat penegak hukum bisa mengambil atau menitipkan basan dan baran tanpa perlu bertatap muka langsung," kata Fajar Nurcahyono Assyifa saat ditemui usai peluncuran aplikasi Cekatan di Rupbasan Kelas I Cirebon, Jalan Kesambi, Kota Cirebon, Kamis (8/7/2021).

Ia mengatakan, masyarakat yang ingin mendapat informasi seputar basan dan baran yang disimpan di Rupbasan Kelas I Cirebon juga dapat mengaksesnya melalui aplikasi tersebut.

Selain itu, aplikasi Cekatan tersebut sebagai bentuk inovasi Rubpasan Kelas I Cirebon di era digital seperti sekarang sehingga pelayanan berbasis digital.

Baca juga: Ribuan Pelaku Pungli Ditangkap Polisi Sejak Jokowi Telepon Kapolri, Jabar Sumbang 894 Orang

Pihaknya berharap, aplikasi Cekatan dapat memangkas jalur birokrasi sehingga menghindari praktek pungli dalam setiap pelayanan Rupbasan Kelas I Cirebon.

"Melalui aplikasi ini pelayanan di Rupbasan Kelas I Cirebon tidak menimbulkan kerumunan, karena cukup melalui ponsel," ujar Fajar Nurcahyono Assyifa.

Fajar menyampaikan, masyarakat dapat mengunduh aplikasi Cekatan secara gratis di PlayStore melalui ponsel berbasis android.

Bahkan, cara penggunaannya juga cukup mudah. Bagi aparat penegak hukum yang ingin menitipkan atau mengambil baran dan basan cukup mengunggah berkas yang dibutuhkan melalui aplikasi Cekatan.

Baca juga: Puluhan Preman dan Pelaku Pungli di Kabupaten Majalengka Diamankan Polisi, Saat Ini Masih Periksa

Di antaranya, surat pengantar, surat izin penyitaan, surat perintah, data barang tersebut, dan berita acara penyerahan.

Aplikasi Cekatan juga menampilkan berita seputar kegiatan yang dilaksanakan Rupbasan Kelas I Cirebon, dan informasi lainnya.

"Kami berharap kehadiran aplikasi Cekatan bermanfaat bagi masyarakat dan aparat penegakan hukum di wilayah Cirebon dan sekitarnya," kata Fajar Nurcahyono Assyifa.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved