Bansos Rp 600 ribu dan Beras 10 Kg dari Kemensos Juli Ini, Bansos dari Pemprov Jabar Masih Dikaji
Masyarakat Jabar penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) mencapai 7 juta Kepala Keluarga (KK).
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Masyarakat Jabar penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) mencapai 7 juta Kepala Keluarga (KK). Jumlah tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar Dodo Suhendar menjelaskan, penerima bansos Kemensos berbeda dengan Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) bansos Pemprov Jabar.
Perbedaan itu, kata Dodo, karena penerima bansos Kemensos berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sedangkan, penerima bansos Provinsi Jabar merupakan masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang belum masuk dalam DTKS atau Non-DTKS.
Dodo menuturkan, pihaknya sudah mengajukan 1.903.583 KRTS penerima bansos dari Pemprov Jabar untuk menjadi penerima BST ke Pusdatin Kemensos. Namun, sampai saat ini, belum ada penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tambahan penerima BST Kemensos dari KRTS penerima bansos Provinsi Jabar.
"Data KRTS penerima bansos Provinsi Jabar tahun 2020 yang sudah diajukan ke Pusdatin Kemensos dan masuk buffer stock data calon penerima BST belum ada yang masuk dalam penetapan KPM BST Kemensos Tahun 2021," kata Dodo melalui ponsel, Jumat (9/7).
Dilansir situs resmi Kemensos, PKH menjangkau 10 juta KPM dengan indeks berdasarkan komponen dalam keluarga. BPNT menjangkau 15,93 juta KPM dengan indeks Rp 200 ribu/KPM/bulan. Adapun BST merupakan bansos khusus dengan target 10 juta KPM dengan indeks Rp 300 ribu/KPM/bulan.
Dodo mengatakan, saat ini, pihaknya sedang menganalisa sekaligus mempersiapkan data sasaran bansos Provinsi Jabar. Selain itu, Dinsos Jabar pun sedang mengkaji besaran manfaat dan jenis bantuan yang akan diberikan.
"Apakah berwujud tunai atau bahan pangan atau yang lain sesuai dengan kebutuhan yang paling urgent dan kemampuan anggaran Pemda Provinsi Jabar pada masa PPKM Darurat ini," ucapnya.
Dapat Beras 10 Kg
Warga penerima bansos tunai akan mendapat Rp 600 ribu atau dirapel jatah Mei dan Juni 2021 yang dibayarkan pada Juli Ini. Selain BST dan PKH Rp 600 ribu, penerima juga akan mendapat bantuan pemerintah lainnya berupa beras 10 kg.
“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima, plus (tambah) menerima beras sebanyak 10 kg,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dikutip dari laman Kemensos, Rabu (7/7/2021).
Beras 10 kg akan disalurkan Perum Bulog yang punya jaringan di seluruh Indonesia.
“Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Para penerima bantuan ini merupakan mereka yang terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Saat ini, DTKS siap digunakan dalam penyaluran bansos.