34 Ribu Keluarga di Bandung Barat Dapat Bantuan Tunai PPKM Darurat, Hengky: Jangan Sampai Diendapkan
Pelaksana Tugas (Plt) Bandung Barat, Hengky Kurniawan, mengaku bersama Dinas Sosial KBB sedang menyusun teknis penyaluran bantuan tunai tersebut.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT- Sebanyak 34 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dipastikan bakal mendapatkan bantuan sosial tunai ( BST ) saat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat.
BST itu adalah bantuan dari program Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang akan disalurkan pada Juli 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Bandung Barat, Hengky Kurniawan, mengaku bersama Dinas Sosial KBB sedang menyusun teknis penyaluran bantuan tunai tersebut.
"Memang bakal ada penyaluran (BST), tapi kita masih memikirkan teknis di lapangan, karena kalau kaitan dengan BST itu biasanya diserahkan secara langsung," ujarnya saat ditemui di Padalarang, Kamis (8/7/2021).
Dalam penyaluran BST tersebut, Hengky Kurniawan mewanti-wanti agar tidak terjadi kerumunan saat PPKM Darurat.
Karena itu, ia menyarankan agar penyaluran bantuan tunai itu ditransfer ke rekening masing-masing KPM.
Baca juga: Warga di Majalengka Dapat Sembako Gratis setelah Vaksinasi Covid-19 di Kejari
"Kemarin laporan dari Dinsos ada 34 ribu penerima. Penyalurannya jangan sampai berkerumun saja, kemarin saya tanya (ke Dinsos KBB) bakal ditransfer enggak nih penyaluran BST? Biasanya (disalurkan) langsung," kata Hengky.
Hengky mengatakan, kemungkinan teknis penyaluran BST ini tidak akan ditransfer karena tidak semuanya PKM di Bandung Barat memiliki rekening untuk menerima bantuan tunai tersebut.
"Jadi enggak apa-apa langsung saja, ini tetap dilaksanakan karena ini (bantuan) merupakan kebutuhan yang mendesak," ucapnya.
Untuk itu, kata Hengky Kurniawan, bantuan ini harus segera disalurkan ke setiap KPM atau jangan sampai ditunda-tunda karena nantinya dikhawatirkan akan menjadi masalah.
"Ini kebutuhan yang mendesak, jangan sampai diendapkan. Kalau sampai diendapkan juga akan jadi masalah karena warga juga kan membutuhkan yang terpenting protokol kesehatannya dijaga," kata Hengky.