Ivermectin Sebelumnya Banyak Dicari karena Dianggap Bisa Sembuhkan Covid, BPOM Tak Masukkan EUA

Tidak Ivermectin dalam daftar izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) obat-obatan untuk pasien Covid-19 di Indonesia. 

Editor: Giri
Tangkapan Youtube BPOM
Penny K Lukito dalam konferensi pers tentang Penggunaan dan Pengawasan Peredaran Ivermectin di kanal YouTube Badan POM RI, Jumat (2/7/2021). 

Kategori zat aktif atau bentuk persediaan Remdesivir:

1. Remidia

2. Cipremi

3. Desrem

4. Jubi-R

5. Covifor

6. Remdac

7. Remeva, kategori zat aktif Remdesivir larutan konsentrat untuk infus

Kategori zat aktif Favipiravir tablet salut selaput:

1. Avigan

2. Favipiravir

3. Favikal

4. Avifavir

5. Covigon

Selain itu, BPOM juga telah mengeluarkan informatorium untuk pengobatan pasien Covid-19 kategori anak.

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved