Terkait WNA China Masuk Indonesia saat PPKM Darurat, Ini Penjelasan Ditjen Imigrasi

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi , Arya Pradhana Anggakara, menegaskan bila video tersebut merupakan video lama.

Editor: Ravianto
ISTIMEWA via KompasTV
Sebanyak 20 TKA China tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (3/7/2021) malam. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Viral video kedatangan 20 Warga Negara Asing (WNA) asal China di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar di hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PPKM Darurat di Jawa-Bali, 3 Juli 2021.

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberikan penjelasan terkait beredarnya video kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) ke wilayah Indonesia.

Video tersebut menjadi viral karena kedatangan TKA di tengah perapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi , Arya Pradhana Anggakara membenarkan kejadian tersebut.

"Benar bahwa mereka adalah TKA yang akan bekerja di Proyek Strategis Nasional yang ada di Kabupaten Bantaeng. Seluruh TKA telah melalui pemeriksaan Kesehatan oleh Kemenkes dan memenuhi persyaratan keimigrasian," ujarnya.

Para WNA asal China itu masuk Indonesia lewat Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, 3 Juli 2021 malam.

Ia pun menegaskan bila saat ini pemerintah masih menerapkan pelarangan terhadap orang asing masuk wilayah Indonesia.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka menekan angka penularan Covid-19.

"Saat ini Pemerintah masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke Wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan persebaran Covid-19," ujarnya.

Aturan pelarangan tersebut menurut dia mengacu kepada Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru.

"Aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial seperti bekerja di Proyek strategis nasional, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan. Selain memenuhi persyaratan keimigrasian, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri," ujarnya.

Sementara untuk video viral serupa tapi di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Arya Pradhana menegaskan bahwa itu hoaks.

Selain video TKA China di Makassar, memang beredar juga video dengan narasi kedatangan TKA China di Bandara Internasional Soekarno Hatta saat PPKM Darurat.

Aslinya, itu merupakan video yang diambil pada Juni 2020.

"Video tersebut merupakan video lama yaitu pada Juni 2020 dan bukan video kondisi saat ini," kata Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan yang diterima, Minggu (4/7/2021).

Menurutnya, orang asing dalam video tersebut merupakan orang asing yang akan meninggalkan Indonesia dengan rute Manado-Jakarta-Nanning (Tiongkok).

Sementara itu, terkait pemberitaan masuknya 20 orang TKA di Sulawesi Selatan, Arya Pradhana Anggakara membenarkannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved