Banyak Warga Cari Obat untuk Pasien Covid, IDI Peringatkan Apotek Jangan Sembarangan Jual Obat Keras
Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengingatkan apotek terkait bahaya menjual obat keras tanpa resep dokter.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Beberapa waktu belakangan, banyak apotek yang diserbu warga yang mencari obat untuk pasien Covid-19 yang terpaksa isolasi mandiri.
Tak sedikit yang isolasi mandiri tanpa pemantauan tenaga kesehatan karena fasilitas kesehatan kolaps.
Tak jarang, obat-obatan yang dicari warga ini hanya berbekal pengentahuan dari internet atau saran dari kerabat, dan ternyata tergolong dalam kategori obat keras.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengingatkan apotek terkait bahaya menjual obat keras tanpa resep dokter.
Dilansir dari Kompas.com, penjualan obat-obat keras diatur Undang-undang.
"Diatur Undang-Undang lho, bahwa apotek tidak boleh menjual antibiotik daftar G (obat keras), apalagi antivirus kepada masyarakat langsung, harus dengan resep dokter," jelas Zubairi kepada Kompas.com, Sabtu (3/7/2021).
Ia memberi contoh, pemakaian antibiotik jenis azitromisin, yang digosipkan mampu menyembuhkan pasien dari Covid-19, justru menurut Zubairi dapat mengganggu keseimbangan antara kuman, jamur, dan bakteri.
Baca juga: Cegah Harga Obat Naik Gila-gilaan, Polisi Sidak Apotek di Indramayu, yang Bandel Denda Rp 2 Miliar
Bakteri tumpas, namun jamur-jamur bisa bermunculan, apabila dengan pemakaian dan dosis yang keliru.
Begitu juga dengan obat cacing Ivermectin, yang saat ini sedang ramai diperbincangkan mampu menyembuhkan Covid-19.
Zubairi menegaskan, obat cacing itu bisa berbahaya apabila dikonsumsi dalam dosis yang salah. Jika berlebihan, ia bisa bersifat toksik, dan bila dalam kadar rendah, sama sekali tak bermanfaat.
Bahkan, bukan cuma obat keras, pemakaian vitamin E dosis 400 IU yang diharapkan mampu meningkatkan kesehatan, justru dapat meningkatkan potensi kematian.
"Jadi faktor apotek juga penting. Penanggung jawab apotek harus sadar kali ini, bahwa memang mereka perlu obat-obatannya laris diberi orang, namun ada aturan ada Undang-Undang-nya bahwa obat antibiotik dan antivirus bukan untuk dibeli bebas, tidak boleh dijual bebas," tegas Zubairi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apotek Diserbu Warga, IDI Peringatkan Jangan Sembarangan Jual Obat Keras"
Baca juga: Penderita Covid-19 Jangan Sembarangan Minum Obat, Bisa Fatal, Begini Anjuran Dokter Paru