Kemensos Akan Berikan Bantuan Tunai dan Nontunai Selama PPKM Darurat, Emil Minta Maaf
Masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial selama masa PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 akan mendapatkannya dari Kementerian Sosial.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021, akan mendapatkannya dari Kementerian Sosial RI.
"Pada PPKM darurat ini juga akan memberikan bantuan sosial dalam bentuk nontunai dan bantuan tunai, yang akan dikelola langsung oleh Kementerian Sosial. Data-datanya sudah kami kirimkan," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melalui konferensi pers digital, Kamis (1/7/2021).
Ridwan Kamil mengatakan, warga dengan kemampuan ekonomi menengah-bawah yang mengalami kedaruratan ekonomi akan diberi bantuan sosial, juga dengan distribusi langsung dari Kementerian Sosial RI.
Dia pun segera menerbitkan surat edaran mengenai PPKM darurat.
Kemudian wali kota dan bupati akan menerbitkan surat dan diberikan sampai tingkat RW dan RT di Jawa Barat.
Sebelumnya, Ridwan Kamil bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Barat memohon maaf kepada masyarakat Jawa Barat karena harus menerapkan PPKM darurat di semua kabupaten dan kota di Jawa Barat.
"Gubernur, Wakil Gubernur, Forkopimda menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Jawa Barat, karena 27 kota dan kabupaten akan mengalami situasi yang kurang menyenangkan, kurang nyaman, selama dua minggu ke depan," kata Gubernur.
PPKM darurat ini, katanya, semata-mata dilakukan untuk mengendalikan kedaruratan dan mengembalikan keterkendalian penyebaran Covid-19.
Kegiatan PPKM darurat yang dilaksanakan serempak ini, tidak hanya berlaku di Jawa Barat, tapi di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali
"Untuk mengalami keterkendalian lagi, prokes 5M terus diperketat karena banyak beredar di Jawa Barat adalah varian delta yang daya tularnya tiga sampai 10 kali lipat lebih cepat. PPKM darurat untuk menekan persebaran virus Covid-19 dan menurunkan keterisian di rumah sakit cepatnya," katanya.
Seperti diketahui, naiknya angka Covid-19 ini merata dan mayoritas di Pulau Jawa dan Pulau Bali, sehingga diperlukan sebuah tindakan tindakan kedaruratan yang harus terkoordinasi.
Upaya ini dilakukan dalam satu narasi dan satu komando, sehingga ia sebagai Gubernur Jawa Barat sangat optimistis PPKM darurat dilakukan dengan serempak bisa menurunkan persebaran Covid-19 di Jawa Barat
"Surat edaran dari wali kota dan bupati akan diedarkan sampai RT dan RW untuk melengkapi proses edukasi dan komunikasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat sampai ke level rumah tangga. Oleh karena itu saya titip konten-konten, aturan-aturan yang ada di PPKM darurat ini bisa disosialisasikan dengan khusus," katanya.
Total di Jawa Barat, katanya, ada 27 daerah yang direkomendasikan ikut PPKM darurat, terdiri atas 12 daerah yang masuk kategori merah atau level empat, kemudian ada yang masuk level tiga sekitar 14 daerah, dan satu yang ada di level dua dalam hitungan pemerintah pusat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/gubernur-jabar-ridwan-kamil-2.jpg)