Selasa, 14 April 2026

Virus Corona di Jabar

Bandung Akan Berlakukan Jam Malam, Pelanggar Protokol Kesehatan Akan Ditindak Tegas

Oded mengimbau kepada instansi/perusahaan untuk pelaksanaan WFH 75 persen karena Kota Bandung zona merah.

Editor: Ravianto
tribunjabar/mega nugraha
Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Minggu (19/4/2020). Bandung akan berlakukan jam malam buntut tingginya kasus covid-19. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID,  BANDUNG - Kota Bandung kritis Covid-19.

Meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kota Bandung, Wali Kota Bandung Oded M Danial membuat Peraturan Wali Kota Bandung baru yang harus dipatuhi warga.

'"Jam operasional aktivitas ekonomi sampai pukul 17.00 WIB. Pembatasan mobilitas penduduk, perluasan penutupan jalan, dan pemberlakuan jam malam, segera dibuat Perwal," ujar Oded saat jumpa pers virtual, Rabu (30/6/2021).

Oded juga meminta kepada Satgas di seluruh level bertindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan

Oded mengimbau kepada instansi/perusahaan untuk pelaksanaan WFH 75 persen karena Kota Bandung zona merah.

Oded mengatakan kondisi Kota Bandung kritis Covid-19.

Di hari Selasa 29 Juni 2021, total konfirmasi 24.326 kasus, konfirmasi aktif 2.846 kasus, sembuh 21.028 kasus, dan meninggal 452 kasus.

Sedangkan keterisian Rumah Sakit (BOR : Bed Occupancy Ratio) di Kota Bandung saat ini 95,48 persen.  

Oded mengatakan untuk mengantisipasi ini ada penambahan kapasitas 132 tempat tidur rumah sakit.  

"Kondisi sudah sangat kritis sehingga diperlukan antisipasi dan peningkatan kewaspadaan, dengan melaksanakan PPKM Mikro di seluruh wilayah kelurahan dan kecamatan di Kota Bandung," pinta Oded. 

Oded mengatakan langkah yang diambil yakni memerintahkan semua Gugus tugas di semua level untuk full konsentrasi.  

Lalu mengoptimalkan fasilitas isoman yang sudah tersedia di seluruh wilayah Kecamatan di Kota Bandung.  

"Pelaksanaan PPKM, kepada seluruh wilayah kelurahan dan kecamatan di Kota Bandung diimbau untuk melaksanakan PPKM sampai tingkat RT," ujar Oded.

Oded mengatakan, Pemkot menyiapkan RS darurat sebagai Lokasi Pra-Perawatan disiapkan eks Gedung RSKIA Astana Anyar.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved