Karyawan Terpapar Covid, Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Majalengka Tutup Sementara 3 Hari ke Depan

Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Kabupaten Majalengka resmi ditutup sementara per hari ini, Rabu (30/6/2021).

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
ILUSTRASI - Kantor BPJS Kesehatan Majalengka. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Kantor Pelayanan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Majalengka resmi ditutup sementara per hari ini, Rabu (30/6/2021).

Hal itu dikarenakan adanya salah satu karyawan yang dinyatakan terpapar Covid-19.

Demi mencegah adanya kasus terkonfirmasi selanjutnya di area kantor, pihak BPJS melakukan penyemprotan disinfektan.

Kepala BPJS Kesehatan Majalengka, Erra Widayati mengatakan, penutupan sementara kantor pelayanan akan dilakukan hingga tiga hari ke depan.

Adapun, para karyawannya akan melaksanakan Work From Home (WFH).

"Ya benar pak (ada yang terpapar Covid-19)," ujar Erra saat dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).

Erra menyampaikan, ada satu orang yang dipastikan terjangkit virus Corona.

Baca juga: IDI Tidak Rekomendasikan Ivermectin jadi Obat Covid-19, Tunggu Hasil Uji Klinik

Demi kesehatan, peniadaan kunjungan orang menjadi keputusan yang tepat ditengah lonjakan kasus Covid-19 di Majalengka yang semakin meningkat.

"Selama pelayanan tatap muka ditutup, maka pelayanan peserta dapat mengakses melalui kanal layanan, seperti Aplikasi mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500400, Chika di nomor WhatsApp 08118750400 dan di Pandawa (panduan administrasi dari WhatsApp) di nomor 082120124069," ucapnya.

Adapun saat ini, sambung Erra, karyawan yang terpapar merupakan warga Kabupaten Sumedang.

Sehingga, penanganannya di bawah naungan Dinas Kesehatan setempat.

Baca juga: Apa Itu PPKM Darurat? Disebut akan Diumumkan Hari Ini, Pengetatan untuk Menanggulangi Kasus Covid-19

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved