Tukang Galon Bunuh Ibu dan Anak di Kamar Kos, Berawal dari Antar Galon Lewat Kamar

Seorang Ibu dan anak menjadi korban pembunuhan keji seorang tukang galon di Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Editor: Ravianto
Kolase Tribunnews: Tribun-Timur/Nining dan Polres Pinrang
AS, tukang galon yang bunuh ibu dan anaknya di kamar kos di Pinrang, Sulawesi Selatan, Senin (28/6/2021). 

Namun saat itu, anak korban keluar dari kamar mandi.

AS memukul perut anak tersebut.

"Saat ingin melanjutkan aksinya, anak korban keluar dari WC dan pelaku langsung memukul perut anak tersebut," ungkapnya.

"Pelaku kembali mengambil pisau yang lain dan menikam anak korban sebanyak dua kali,"sambungnya.

Setelah menghabisi dua nyawa tersebut, AS lalu mengunci kamar kos korban dari luar.

Ia membuang kunci kamar ke sungai.

Berawal dari Niat Merudapaksa, Tukang Galon di Pinrang Bunuh Ibu dan Anak, Begini Kronologinya

Seorang Ibu dan anak menjadi korban pembunuhan keji seorang tukang galon di Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Sri Ernawati (34) dan anaknya, Muhammad Adri (9) ditemukan tak bernyawa di dalam kamar kos, sekitar pukul 12.30 Wita, Minggu (27/6/2021).

Terungkap, pelaku pembunuhan AS (19) berniat memperkosa Sri Ernawati.

Namun, korban kemudian melakukan perlawanan.

Panik dengan perlawanan itu, tukang galon lalu menikam korban menggunakan pisau dapur.

Tak sampai di situ, pelaku juga menghabisi anak korban yang baru keluar kamar mandi.

Ibu dan anak ditemukan tewas
Ibu dan anak ditemukan tewas di salah satu rumah kos di Jalan Kijang, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Minggu (27/06/2021) sekitar pukul 12.30 Wita.

Mertua korban, P Nenna mengatakan jenazah keduanya pertama kali ditemukan oleh suami korban, Ashari (24).

Saat itu Ashari baru saja pulang kerja.

Baca juga: 10 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Gagal Dipulangkan Dari Malaysia Karena Covid-19

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved