Viral di Media Sosial
Sosok Ibu Digugat Anak Kandung karena Harta Warisan di Luwu Utara, 20 Tahun Bekerja di Kebun Warisan
Berikut ini sosok ibu digugat anak kandung di Luwu Utara menyita perhatian warganet, dituntut harta warisan tanah kebun yang digarapnya 20 tahun
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Seorang ibu digugat anak kandung di Luwu Utara menyita perhatian warganet.
Beberapa waktu lalu, rekaman video ibu digugat anak kandung menangis tersedu-sedu viral di media sosial.
Dalam video viral itu, sang ibu mengadu kepada sebuah lembaga pengaduan masyarakat.
Sambil menceritakan masalah yang dihadapinya ibu tersebut menangis tak kuasa atas masalah yang menimpanya.
Ia menceritakan telah dituntut harta warisan oleh anak kandung.
Baca juga: Diasumsikan Ramalan Jadi Orang Ketiga di Pernikahan Lesti dan Rizky Billar, Rizki DA Angkat Bicara
Dalam ketarangan video, ibu digugat anak kandung tersebut mengadu mendatangi L-IKKM Makassar.
Dikutip dari TribunJateng.com, ibu di Luwu Utara tersebut adalah Juwarni (60).
Juwarni dituntut anak kandung perihal harta warisan tanah kebun.
Lahan yang digugat anak kandungnya merupakan tanah kebun di daerah Kaloto, Sabbang Selatan, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Juwarni sendiri telah menggarap tanah kebun tersebut sebagai pekerjaannya selama 20 tahun.
Ia menggarap tanah tersebut dibantu anak dari suami keduanya.
Sementara anak kandungnya dari pernikahan pertama merantau ke Kalimantan bersama suami.
Kini, setelah 20 tahun bekerja menggarap tanah kebun itu, Juwarni digugat anak kandungnya dari pernikahan pertama tersebut.
Juwarni mengaku tak menampik bahwa sang anak juga memilik hak atas tanah tersebut.
Namun, ia tak menyangka sang anak menggugat dan menyeretnya pada permasalahan hukum.