Menyamar Jadi Jemaah, Pria Ini Bawa Puluhan Kunci, ke Masjid untuk Bongkar Kotak Amal

Untuk mencuri uang dalam kotak amal, terdakwa membawa banyak duplikat kunci. Kemudian dimasukkan satu persatu dalam gembok kotak amal.

TRIBUN JABAR/Seli Andina Miranti
ILUSTRASI - Kotak amal 

Sementara, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gresik, Indah Rahmawati, dalam berkas dakwaannya, mengatakan, terdakwa Mohamad Toha sudah beberapa kali mencuri uang dalam kotak amal.

Di antaranya di Masjid Al Jihad, Perumahan Bakti Pertiwi (BP) Kulon, berhasil membuka kotak amal dan mengambil uang sebanyak lima kali dengan total Rp 433,000 dan di Masjid Baitul Mukminin Desa Ngargosari Kecamatan Kebomas, sebanyak lima kali berhasil mengambil uang Rp 410.000.

Barang bukti lainnya yaitu puluhan kunci gembok yang digunakan untuk membuka gembok kotak amal.

"Atas perbuatannya, terdakwa dikenakan Pasal 363 ayat (1) Ke-5 Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP," kata Jaksa Indah.

Sidang yang dipimpin majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik, Bagus Trenggono dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

"Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda keterangan saksi lain," kata hakim Bagus.

Diketahui, perbuatan terdakwa Mohamad Toha mencuri uang dalam kotak amal berhasil ditangkap jajaran Polsek Gresik Kota pada 8 April 2021 sekitar pukul 02.30 WIB. (Sugiyono)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Bobol Kotak Amal Masjid, Pria Gresik Ini Selalu Bawa Puluhan Kunci untuk Membukanya

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved