Viral di Media Sosial

Ibu Digugat Anak Kandung di Luwu Utara, Sang Ibu Menangis Tersedu-sedu Mengadu Anak Tuntut Warisan

Kasus ibu digugat anak kandung gara-gara harta warisan kembali terjadi di Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Berikut kisahnya

Editor: Hilda Rubiah
Kolase Instagram @ndorobeii
seorang ibu di Luwu Utara Sulawesi Selatan menangis tersedu-sedu karena digugat anak kandung soal harta warisan 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus ibu digugat anak kandung kembali terjadi di Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Bahkan, kini video rekaman sang ibu menangis tersedu-sedu ketika mengadu viral di media sosial.

Video ibu menangis itu menjadi perbincangan warganet.

Tak sedikit warganet merasa iba dan menyayangkan tindakan anak kandungnya tersebut.

Dalam video viral tersebut, terlihat ibu digugat anak kandung itu tak kuasa menahan tangis.

Dalam ketarangan video, ibu tersebut berada di suatu ruangan tengah mengadu kepada L-IKKM Makassar.

ibu menangis tersedu-sedu karena dituntut anak kandung soal harta warisan
ibu menangis tersedu-sedu karena dituntut anak kandung soal harta warisan (Instagram @ndorobeii)

Baca juga: Viral Sejoli Bobol Kotak Amal Masjid, Sebelumnya Berbuat Tak Senonoh Dulu, Aksinya Terekam CCTV

Ia mengadu bahwa anak kandungnya ingin mengambil tanahnya serta menuntut harta warisan.

Dalam video viral itu, ibu tersebut menjelaskan masalahnya dalam bahasa setempat sembil menangis.

Ibu berkerudung hitam itu menjelaskan duduk perkara kepada seorang pria.

Sang ibu menjelaskan bahwa tanahnya memang dibagi menjadi dua bagian namun untuk perjanjian kerja.

"Anak kandungku, dia menuntut tanah itu diambil. Padahal ia sendiri yang suruh kerja dengan perjanjian hasi dibagi dua" ucapnya.

Namun, ia tak menyangka sang anak justru menuntutnya.

Ia harus menelan pil pahit gegara anak yang dikandungnya melibatkannya pada jalur hukum.

Diketahui anak kandung yang menuntutnya itu adalah anak satu-satunya.

Anak tersebut merupakan anak dari pernikahan dengan suami pertamanya yang telah meninggal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved