Kasus Covid-19 Terus Naik, Daerah Ini Mulai Besok Berlakuan Pembatasan Jam Malam
Laju peningkatan kasus Covid19 di Kuningan alami kenaikan signifikan dan ini membuat pemerintah Kabupaten Kuningan melakukan pembatasan jam malam.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN - Laju peningkatan kasus Covid19 di Kuningan alami kenaikan signifikan. Hal itu membuat pemerintah Kabupaten Kuningan melakukan pembatasan jam malam.
"Untuk pembatasan jam malam itu mulai dari jam 8 malam hingga jam 5 pagi," ungkap Bupati Kuningan H Acep Purnama disela kegiatan apel bersama di halaman Pendopo Kuningan, Senin (28/6/2021).
Acep mengatakan dalam pembatasan jam ini di berlakukan di setiap daerah se- Kuningan.
Baca juga: 27 Nakes RSUD Kuningan Positif Covid-19, 3 Di Antaranya Dokter Spesialis, Diduga Terpapar dari Luar
"Untuk sekarang silakan para satgas dari TNI-Polri, Dishub, Pol PP dan BPBD. Untuk ke lapangan dalam memberikan edukasi bahwa pembatasan jam malam mulai besok," ungkapanya.
Alasan lain di lakukan pembatasan jam malam, kata Acep mengaku bahwa BOR di sejumlah Rumah Sakit mengalami keterisian hampir 100 persen. "Untuk BOR (Bed Occupancy Ratio) itu sekitar 96 persen. Kemudian, pembatas jam malam ini memberikan waktu kepada masyarakat untuk beristirahat," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, meningkatnya jumlah kasus Covid19 di Kuningan membuat Bupati Kuningan H Acep Purnama mengeluarkan kebijakan pembatasan jam malam di sejumlah ruas jalan Kuningan Kota.
Baca juga: Belasan Warga Desa di Kuningan Positif Covid-19, 2 Meninggal, Kades Sebut Minim Kesadaran Prokes
Penerapan kebijakan itu sebagai bentuk antisipasi sekaligus pencegahan terhadap membludaknya jumlah kasus Covid19 di Kota Kuda.
"Adanya penutupan sejumlah ruas jalan di Kuningan kota itu benar, ini mengingat atas lonjakan kasus Covid19 terus bertambah," kata Kepala Pelaksana BPBD Kuningan, Indra Bayu saat di konfirmasi melalui ponselnya, Senin (28/6/2021).
Untuk akses kawasan Kuningan kota yang akan mendapat penutupan itu diantarnya, yakni Rest Area Cirendang, Lampu Merah Ciporang, Lampu Merah Cijoho Bawah, Jalan Wijaya Timur, Simpang Empat SMK Yamsik (Jalan Aruji - Ewang Weri dan Jalan Juanda - Kuningan).
Tidak hanya itu, Jalan Dewi Sartika (Depan Balebat), Kementrian Agama Kuningan, Lampu Merah Gotong Royong, Simpang Flora dan Alun - alun Cigugur.
Baca juga: Dari 7857 Kasus Covid-19 di Kuningan, 6231 orang Sudah Sembuh Tapi 215 Meninggal
Kemudian, kawasan Lampu Merah Darurat, Simpang Tiga BNI, Makam Gede, Simpang Sidapurna, Bola Dunia hingga Jalan Baru Jenis bawah.
"Dari sejumlah ruas jalan tersebut di lakukan penutupan berlaku dari tanggal 29 Juni hingga tanggal 5 Juli 2021," katanya.
Terpisah Juru Bicara Satgas Covid19 Kuningan, Agus Mauludin dalam laporan harian menyebut untuk kasus terkonfirmasi positif Covid19, total ada 8890 orang dengan jumlah Discarded ada sebanyak 6604 orang. Untuk jumlah masih karantina ada sebanyak 2043 orang.
"Untuk kasus meninggal dunia ada sebanyak 243 orang, dalam kasus ini dari sebanyak Laki-Laki ada 3951 orang dan Perempuan ada 4939 orang," ujarnya.
Kemudian untuk kasus kontak erat itu total ada 8303 orang, dengan jumlah Discarded ada 7616 orang dan masih karantina ada 687 orang. "Kasus kontak erat ini dari Laki-laki ada 3992 orang dan Perempuan ada sebanyak 4311 orang," ujarnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pembatasan-jam-malam-dilakukan-di-karawang-selama-ppkm.jpg)