Heboh Data Selfie KTP Diduga Diperjualbelikan di Media Sosial, Begini Kata Kominfo

Netizen dikejutkan oleh sebuah cuitan di Twitter yang memperlihatkan jual beli data selfie KTP yang beredar sejak Jumat (25/6/2021).

Editor: Yongky Yulius
Ilustrasi - Netizen dikejutkan oleh sebuah cuitan di Twitter yang memperlihatkan jual beli data selfie KTP yang beredar sejak Jumat (25/6/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Netizen dikejutkan oleh sebuah cuitan di Twitter yang memperlihatkan jual beli data selfie KTP yang beredar sejak Jumat (25/6/2021).

Foto selfie KTP dijual bebas yang terindikasi untuk membuat akun atau mengupgrade status akun sebuah media sosial atau e-wallet agar menjadi full service atau premium.

Tersebarnya data privasi ini membuat sejumlah netizen geram sekaligus khawatir.

Mengetahui masalah ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun langsung melakukan penelusuran.

Kominfo menyebut tindakan jual beli data pribadi jelas melanggar hukum dan tak bisa ditolerir.

"Kementerian Kominfo saat ini sedang melakukan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait informasi mengenai dugaan penjualan foto selfie KTP secara tidak sah yang beredar di platform media sosial," ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, Sabtu (26/6/2021).

Dedy menambahkan, langkah-langkah tegas akan dilakukan Kominfo usai berkoordinasi lebih lanjut baik secara internal, baik itu Kementerian atau Lembaga terkait.

Baca juga: Sediakan 11 Ribu Vaksin, Polres Sukabumi Gelar Vaksinasi Covid-19 Gratis, Cukup Bawa KTP

Kominfo juga tak menutup kemungkinan untuk berkoordinasi dengan pihak aplikasi karena platformnya digunakan untuk menjual data selfie KTP.

"Segala bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya.

Dedy menyampaikan kembali bahwa seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai pengamanan sistem elektronik dan perlindungan data pribadi.

Kominfo terus mengimbau agar masyarakat untuk semakin berhati-hati dalam menjaga keamanan data pribadi.

Masyarakat agar tidak menyebarkan kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan, dan menjaga keamanan privasi dari perangkat elektronik terutama dalam menyimpan data pribadi.

Kominfo sendiri menyediakan layanan aduan terhadap konten negatif yang beredar di media sosial melalui laman aduankonten.id.

Baca juga: Targetkan 10.000 Orang, Besok Polres Subang Gelar Vaksinasi Massal Gratis, Syaratnya Cukup Bawa KTP

"Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan temuan konten negatif serta tindakan-tindakan pelanggaran peraturan perundang-undangan lain di ruang digital melalui aduankonten.id atau kanal-kanal aduan lain yang kami sediakan," pungkasnya.

Sebelumnya netizen menanggapi cuitan akun @cryptovasi yang mengunggah foto tangkapan layar kumpulan selfie sambil memegang KTP bisa bocor dan disalahgunakan.

Akun itu mewanti-wanti ahar masyarakat waspada terhadap jual beli data selfie KTP yang diduga dijual di laman sebuah grup Facebook.

"Data dan fotomu bisa dijual oleh orang-orang tidak bertanggungjawab. WASPADALAH!," tulisnya seraya menyertakan screenshot foto selfie KTP sejumlah korban yang bagian wajahnya disensor.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kominfo Telusuri Data Selfie KTP Diduga Diperjualbelikan di Media Sosial.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved