PPDB Jabar Tahap 2, Kuota SMAN 1 Cimahi Jalur Zonasi Sebanyak 174 Siswa
SMAN 1 Kota Cimahi memiliki kuota 174 orang dalam peneriman peserta didik baru (PPDB) Jabar tahap 2 untuk jalur zonasi.
Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: Mega Nugraha
PPDB Tahap Dua, SMAN1 Cimahi Sediakan Kuota 174 Siswa
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- SMAN 1 Cimahi di Kota Cimahi memiliki kuota 174 orang dalam peneriman peserta didik baru (PPDB) Jabar tahap 2 untuk jalur zonasi.
Ketua Panitia PPDB Jabar di SMAN 1 Cimahi, Sumarja, mengatakan, bahwa kuota zonasi yang dibuka pada tahap dua ini dimulai sejak Jumat (25/06/2021) hingga 1 Juli.
Total kuota PPDB tahap 2 jalur zonasi yang disediakan SMAN1 Cimahi ini adalah sebanyak 174 siswa, sama dengan total kuota pada tahap pertama yang juga sebesar 174 siswa.
Baca juga: Banyak yang Terkendala saat Pendaftaran online, Tim PPDB SMKN di Pangandaran Buka Pendaftaran Luring
"Total pendaftar tahap pertama adalah 593 dan kami melakukan verifikasi untuk tahap perrtama ini," ujar Sumarja ketika ditemui di SMAN 1 Kota Cimahi, Jalan Pacinaan, Jumat (25/05/2021).
Para pendaftar yang masuk ini berasal bukan saja dari Kota Cimahi, namun ada dari kota lain seperti perbatasan Kota Bandung yang berdasarkan jarak, serta dari Kabupaten Bandung Barat.
"Pendaftaran PPDB Jabar tahap 2 jalur zonasi ini ditutup pada 1 Juli dan pengumuman dilakukan tanggal 9 Juli," katanya.
Sumarja mengatakan pada PPDB tahap 1, SMAN 1 Cimahi menerima total pendaftaran sebanyak 593 siswa. Pada PPDB tahap 1 rincian pendaftaran siswa SMAN 1 Cimahi adalah ABK (nol siswa), EKTM (64 siswa), kondisi tertentu (16 siswa), perpindahan orang tua (35 siswa), prestasi kejuaraan (62), dan prestasi rapoort (416).
"Sementara kuota berdasarkan pos yang disediakan pada tahap satu adalah ABK 11 siswa, EKTM 41 siswa, kondisi tertentu 16 siswa , perpindahan orangtua 18 siswa, prestasi kejuaraan 53 siswa, dan prestasi raport 33 siswa," ujar Sumarja.
Baca juga: Penyerapan Anggaran di Kota Cimahi Masih di Bawah 10 Persen, DPRD Pertanyakan kepada Eksekutif
Sedangkan total jumlah yang diterima di pilihan satu untuk EKTM, maka total jumlahnya adalah 54 dengan rincian 41 tambah 11 ditambah dengan penambahan kondisi tertentu sebanyak dua, sementara kuota pos lainnya tetap sehingga kuota total tahap pertama adalah 174 siswa.
Sumarja mengaku dalam formasi penerimaan PPDB Jabar tahap 2 ini pihaknya menemui sedikit kekecewaan dalam hal kuota perpindahan dan tugas orangtua. Dalam peraturan Gubernur, menurutnya, sudah dijelaskan bahwa penerimaan kuota perpindahan dan tugas orang tua diperuntukkan untuk anak guru yang mengajar di sekolah bersangkutan.
"Kenyataanya, karena sistem, ada juga anak guru yang tidak masuk" ujarnya.
Hal ini, kata Sumarja, membuat guru merasa dilema karena ternyata ada pihak lain yang justru bisa masuk sementara anak sendiri tidak masuk. Namun Sumarja menyadari bahwa hal ini memang terjadi karena sistem yang sudah ditentukan.