Melalui Surat Edaran, KBM Tatap Muka di Majalengka Resmi Ditunda, Buntut Kasus Covid-19 Melonjak

Melonjaknya kasus Covid-19, Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka terpaksa mengeluarkan kebijakan larangan penyelenggaran pendidikan tatap muka

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Surat Edaran Dinas Pendidikan Majalengka Soal Penundaan KBM Tatap Muka 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABA.ID, MAJALENGKA - Rencana Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka yang bakal digelar awal bulan Juli 2021 dipastikan ditunda.

Hal itu setelah terus melonjaknya kasus Covid-19 pada akhir-akhir ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka juga akhirnya mengeluarkan kebijakan terkait larangan penyelenggaran pendidikan tatap muka tersebut.

Penundaan tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Keputusan ini diambil melalui surat Dinas Pendidikan setempat nomor : 423/249/Disdik tentang larangan penyelenggaran pendidikan tatap muka.

Surat ini ditujukan ke Koordinator pengawas TK/SD, Koordinator SMP, Koordinator penilik, kepala sekolah TK, SD, SMP, PAU se-Kabupaten Majalengka dan Ketua PKBM serta Kepala SKB Kabupaten Majalengka.

"Berdasarkan instruksi Bupati Majalengka terkait melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka, maka pembelajaran tatap muka di larang dilaksanakan," ujar Kepala Dinas Pendidikan, H. Ahmad Suswanto, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: PNS Subang Work from Home Serentak Dua Hari, Bupati Juga Pastikan Belajar Tatap Muka Dievaluasi

Menurut Ahmad, larangan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang belakangan ini kasusnya mulai menyerang berbagai klaster.

"Satuan pendidikan SD, SMP, PAUD di lingkungan Dinas Pendidikan tidak diperkenankan untuk pembelajaran tatap muka," ucapnya.

Meski ada larangan bukan berarti pembelajaran diliburkan tapi belajar di rumah.

"Belajar dilaksanakan secara daring," ucapnya Ahmad.

Baca juga: Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, Ribuan Mahasiswa Telkom University Disuntik Vaksin Covid-19

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved