Ratusan Warga dari 3 Desa Geruduk Kantor Inti Jawa Teknik di Pangandaran, Ini Tuntutan Mereka

Ratusan warga menggeruduk kantor perwakilan perusahaan PT Inti Jawa Teknik yang beralamat di RT 02/03 Dusun Cirateun, Desa Putrapinggan.

Penulis: Padna | Editor: Giri
Tribun Jabar/Padna
Massa menggeruduk kantor Cabang perusahaan PT Inti Jawa Teknik di RT 02/03 Dusun Cirateun, Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (22/6/2021). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Ratusan warga menggeruduk kantor perwakilan perusahaan PT Inti Jawa Teknik yang beralamat di RT 02/03 Dusun Cirateun, Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa 922/6/2021).

Mereka mendesak agar pihak perusahaan mengeluarkan tiga warga Desa Babakan yang saat ini diamankan polisi.

Ratusan massa warga yang mendatangi PT Inti Jawa Teknik merupakan gabungan dari Desa Putrapinggan, Babakan, dan Pangandaran.

Massa datang, meminta agar pihak perusahan secepatnya mencabut laporan terhadap tiga warga yang saat ini ditahan oleh pihak Polres Ciamis.

Dari informasi yang dihimpun TribunJabar.id, kejadian ini bermula pada Sabtu (19/6/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB, ketiga warga Desa Babakan tersebut diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap satu pegawai perusahan.

Mantan Kades Putrapinggan sekaligus korlap aksi massa, Wartoyo, mengatakan, dia bersama warga lainnya menuntut pihak perusahaan PT Inti Jawa Teknik melalui kepala pelaksana proyek untuk segera mencabut laporan.

"Sekaligus, kami ingin ketiga orang warga yang saat ini diamankan pihak kepolisian segera dibebaskan," ujar Wartoyo saat ditemui wartawan seusai aksi, Selasa (22/6/2021).

Wartoyo mengungkapkan, ketiga warga yang saat ini diamankan pihak kepolisian Polres yaitu Isra, Basir, dan Dian.

Mereka ditangkap polisi atas laporan kepala pelaksana proyek di perusahaan PT Inti Jawa Teknik.

"Saya bersama warga lainnya, sengaja datang ke kantor perwakilan perusahaan PT Inti Jawa Teknik ini untuk segera mencabut laporannya dan membebaskan ketiga saudara kami pada hari ini juga," ucap Wartoyo

Perwakilan pelaksana teknis PT Inti Jawa Teknik Ersha menyatakan, ia hanya bisa menampung permohonan warga yang datang.

"Selanjutnya, saya kembalikan lagi kepada yang bersangkutan dalam hal ini saudara Heri (kepala pelaksana proyek) yang saat ini tidak ada di tempat," katanya.

Ersha mangaku, dia sudah berkali-kali mencoba untuk menghubungi Heri guna melaporkan tuntutan dari warga yang hadir, namun belum juga mendapat jawaban.

"Secara pribadi, saya sudah mendengar langsung ajuan dari warga terkait keinginannya agar ketiga orang yang saat ini sudah diamankan pihak kepolisian untuk segera dibebaskan," ucap Ersha.

"Saya tidak tahu persis kasusnya seperti apa. Hanya, saya siap untuk menyampaikan apa yang jadi keinginan warga saat ini," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved