Ada Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor Disdikbud Kuningan Tutup, Pegawai Lain Diminta Work From Home
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Disdikbud) Kuningan selama empat hari ditutup dan tidak melaksanakan pelayanan, yakni pada
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN - Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten atau Disdikbud Kabupaten Kuningan selama empat hari ditutup dan tidak melaksanakan pelayanan, yakni pada 22-25 Juni 2021.
Hal itu dibuktikan dengan pernyataan dalam surat nomor: 800/3643/Umum, sifat penting dengan hal pemberitahuan Penutupan Sementara Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan.
Dalam Surat tersebut ditunjukkan kepada, Sekretaris Daerah, Para Kabid, Kasi, Kasubag di Lingkup Disdikbud. Kemudai para kepala TKN, SDN, SMP, Swasta se-kabupaten Kuningan, serta seluruh pegawai di lingkup Disdikbud Kuningan.
Baca juga: Jalani Tes Rapid Antigen Buntut Bupati Positif Covid, Kadis Kominfo Majalengka Reaktif Covid-19
"Diberitahukan dengan hormat, bahwa dikarenakan salah seorang pegawai di Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan yang terpapar Covid-19," ujar Kepala Disdikbud, Uca Somantri, Selasa (22/6/2021).
Uca dalam keterangannya itu menyebut dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan Disdikbud Kabupaten Kuningan. "Maka, dengan ini kami beritahukan bahwa Kantor Disdikbud ditutup dan tidak melaksanakan pelayanan selama 4 (empat hari) dan tanggal 22 sampai dengan 25 Juni 2021," katanya.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Sumedang Kasus Positif Covid-19 Belum Mereda, Kemarin Ada 88 Kasus Positif Baru
Selama penutupan sementara, semua pegawai tetap melaksanakan tugasnya di rumah work form home (WFH) dan semua aparatur sipil negara (ASN) tetap mengisi kegiatan kinerja pada e-kinerja.
Demikian surat pemberitahuan ini dibuat untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. (*)