Minggu, 12 April 2026

Info CPNS

Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 Kabupaten Majalengka, Ini Pembagian Kuota dan Formasinya

Berikut ini informasi seputar pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 di Kabupaten Majalengka.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Yongky Yulius
Istimewa
ilustrasi - pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 untuk Kabupaten Majalengka 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini informasi seputar pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 di Kabupaten Majalengka.

Pendaftaran CPNS Kabupaten Majalengka belum diumumkan.

Badan Kepegawaian Negara atau BKN selaku instansi yang bertanggung jawab atas pembukaan CPNS dan PPPK memperkirakan pendaftaran dibuka sebelum 30 Juni 2021.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 Sebelum 30 Juni, Ini Formasi dan Kuota CPNS Kota Tasikmalaya

Berdasarkan Instagram bkpsdmmajalengkakab, Pemerintah Kabupaten Majalengka mengumumkan rekruitmen CPNS belum dibuka.

Begitu juga dengan pendaftaran PPPK 2021.

"Pendaftaran penerimaan seleksi calon ASN (CPNS + PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka Tahun 2021 belum dibuka," begitu bunyi unggahan yang dibuat pada 7 Juni 2021.

Pemberitahuan pendaftaran CPNS Kabupaten Majalengka akan diumumkan melalui laman resmi BKPSDM, https://bkpsdm.majalengkakab.go.id/.

Selain itu, rekrutmen juga akan diberitahukan melalui akun media sosial BKPSDM Majalengka.

Informasi waktu pendaftaran CPNS dan PPPK di lingkungan pemerintah kabupaten Majalengka belum dibuka
Informasi waktu pendaftaran CPNS dan PPPK di lingkungan pemerintah kabupaten Majalengka belum dibuka (Istimewa)

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Maman Fathurochman, Rabu (19/5/2021), menjelaskan persyaratan CPNS 2021 dan PPPk 2021.

Menurut dia, dengan adanya informasi tersebut, masyarakat yang hendak mengikuti seleksi CPNS dan PPPK diharapkan menyiapkan beberapa persyaratan dan membawa beberapa dokumen yang diminta.

Syarat itu antara lain kartu keluarga (KK), KTP, ijazah, transkrip nilai, SKCK, dan pas foto serta dokumen pendukung lainnya.

Kuota CPNS dan PPPK

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab terkait perekrutan CPNS tersebut akan membuka 1.275.387 formasi.

Untuk di daerah sendiri, termasuk di Kabupaten Majalengka, ada kuota sebanyak 1.191.718 formasi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved