Sabtu, 11 April 2026

Kantor DPUTRPRKP Pangandaran Terbakar, Dokumen Penting Sebagian Hangus

Kebakaran yang terjadi di Kantor DPUTRPRKP Kabupaten Pangandaran, diduga akibat adanya korsleting listrik.

Penulis: Padna | Editor: Giri
Tribun Jabar/Padna
Petugas memadamkan api yang membakar Kantor DPUTRPRKP Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Minggu (20/6/2021) sore. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kebakaran yang terjadi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUTRPRKP) Kabupaten Pangandaran, diduga akibat adanya korsleting listrik.

Kantor DPUTRPRKP yang berada di Dusun Karangbenda RT 01/02, Desa Karang Benda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dilalap si jago merah pada Minggu (20/6/2021). 

Seorang saksi, Hari Setiawan (18), mengaku melihat kepulan asap dari lantai dasar. Api terlihat dari bawah kipas AC.

"Habis salat Asar saya lewat ke sini, saya melihat kepulan asap dari dalam ruangan," ujarnya kepada beberapa wartawan di lokasi kejadian.

Kemudian, Hari langsung melapor ke Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) BPBD Pangandaran yang berjarak 150 meter dari TKP.

"Sekitar 30 menitan, pemadam langsung datang ke lokasi," ucapnya.

Heri mengatakan, Kantor PU Pangandaran dalam kondisi kosong atau tidak ada orang saat pertistiwa terjadi.

"Saya sempat lihat motor satu terparkir sebelum kejadian, tapi langsung pergi lagi," katanya.

Komandan Regu Damkar BPBD Kabupaten Pangandaran, Billy Islam Ross, menyampaikan, kebakaran yang terjadi di Kantor Dinas PUPR Pangandaran diduga karena korsleting listrik.

"Dari saksi, awal adanya kebakarana itu dari kepulan asap dari ruangan Kantor Bidang Cipta Karya," ujar Billy.

Setelah para saksi melihat kepulan asap, mereka langsung melaksanakan koordinasi dengan pihaknya.

Pemadamkan titik api dibantu anggota Koramil, Polsek Parigi serta warga sekitar.

Baca juga: DPUTRPRKP Kabupaten Pangandaran Terbakar Tadi Sore, Belum Diketahui Penyebabnya

Mereka sekaligus mengeluarkan barang-barang dan dokumen yang belum terbakar 

Sebelum aza magrib, lanjut Billy, api bisa dipadamkan lalu dilanjutkan proses pendinginan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved