Densus 88 Tangkap 2 Warga Cijulang Pangandaran, Diduga Jaringan Terlarang, Barang Ini Diamankan

Dua warga berinisial R (22) dan T terduga bagian jaringan terlarang di Desa Cijulang, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, ditangkap.

Penulis: Padna | Editor: Giri
Tribun Jabar/Padna
Kepala Desa Cijulang, Yaya Mulyana, saat menjelaskan dua warganya ditangkap Densus 88. Dua warga berinisial R (22) dan T terduga bagian jaringan terlarang di Desa Cijulang, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, ditangkap pihak Detasemen Khusus (Densus) 88. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Dua warga berinisial R (22) dan T terduga bagian jaringan terlarang di Desa Cijulang, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, ditangkap pihak Detasemen Khusus (Densus) 88.

Penangkapan tersebut, dibenarkan oleh Yaya Mulyana selaku kepala Desa Cijulang.

"Betul, ada penangkapan terhadap warga kami pada hari kemarin (Rabu, 16/6/2021)," ujar Yaya saat ditemui wartawan di kantor Desa Cijulang, Kamis (17/6/2021).

"Katanya, diduga masuk ke jaringan terlarang. Saya bersama kepala dusun diminta untuk menyaksikan proses penggeledahan kedua orang tersebut di rumahnya masing-masing untuk mencari barang bukti oleh pihak kepolisian."

Sepengatahuan pihaknya, lanjut Yaya, kesehariannya yang R dan T biasa saja seperti warga lain umumnya.

"Tidak ada yang berbeda, dan tidak ada yang mencurigakan," ucapnya.

Yaya mengatakan, istri terduga masih di rumah masing-masing beraktivitas seperti biasa.

Ketua RT di satu RT Dusun Barengkok, Herman, kaget saat saat pihak kepolisian datang ke rumah warga yang diduga anggota jaringan terlarang.

"Padahal R bergaul dengan masyarakat seperti biasa dan ibadahnya juga bagus," katanya.

Memang awalnya, setelah salat Asar saat kondisi hujan, dia diberitahu oleh kepala dusun melalui telepon agar tidak kemana-mana.

Karena kepala dusun juga sedang berada di rumah T.

Baca juga: Hujan Es di Bandung Terjadi karena Sirkulasi Eddy, Begini Penjelasan BMKG

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved