Panduan Pendaftaran KIP Kuliah Seleksi Mandiri, Peserta Tidak Lolos SBMPTN 2021 Masih Bisa Coba

Teman-teman pendaftar KIP Kuliah yang tidak lolos SBMPTN 2021 masih bisa mendaftar Seleksi Mandiri PTN dan PTS.

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Instagram @puslapdik_dikbud
seleksi mandiri untuk pendaftar KIP Kuliah 

Untuk mengetahui PTS mana saja yang terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah, Kamu disarankan cek perguruan tingga dan program studi penerima KIP Kuliah melalui laman Profil Perguruan tinggi di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Ketentuan dan persyaratan daftar KIP Kuliah

1. Penerima KIP Kuliah

Penerima KIP Kuliah adalah siswa lulusan SMA/SMK atau sederajat, yang akan lulus atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

2. Tak mampu secara ekonomi

Calon penerima KIP Kuliah adalah siswa kurang mampu secara ekonomi.

Selain itu memiliki potensi akademik unggul dibuktikan dokumen yang sah.

Keterbatasan ekonomi juga dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Kerluarga Sejahtera.

Perlu diketahui status kelayakan tidak mampu juga diketahui masyarakat.

3. Belum menjadi mahasiswa

Calon penerima KIP Kuliah 2021 adalah calon mahasiswa, belum menjadi mahasiswa.

Selain itu Kamu juga belum pernah menerima KIP Kuliah.

4. Lulus pada seleksi penerimaan perguruan tinggi

KIP Kuliah ditujukan bagi mahasiswa baru di PTN maupun PTS.

Dengan syarat prodi pada PTN atau PTS terkakreditasi A atau B dan bisa C dengan pertimbangan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved