Nasib Pilu Bocah di Medan Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies Tetangga, Beri Pesan Buat Ibunya

Reza meninggal dunia setelah digigit oleh anjing rabies milik tetangganya di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (13/6/2021).

Editor: Yongky Yulius
tribun medan
MRA (kaos merah) bocah 10 tahun yang tewas setelah digigit anjing tetangga. MRA sedang melaporkan kasusnya ke polisi. 

Ibu korban juga menuturkan bahwa, sebelum anaknya menghembuskan nafas terakhirnya, ia mengalami buih di mulutnya hingga akhirnya meninggal dunia.

Bahaya Digigit Anjing dan Penanganannya

Tahukah anda, bahwa digigit anjing gila atau rabies itu bisa menyebabkan infeksi yang mematikan. Bahkan, rabies dianggap merupakan penyakit menular.

Rabies atau sering disebut penyakit anjing gila merupakan penyakit yang sering menjangkiti dan menular melalui gigitan.

Infeksi yang ditimbulkan oleh gigitan itu juga dapat menyerang pusat syaraf dan otak yang berpotensi menyebabkan kematian.

Infeksi yang ditimbulkan oleh gigitan itu juga dapat menyerang pusat saraf dan otak yang berpotensi menyebabkan kematian.

Setelah digigit oleh anjing atau hewan lainnya, biasanya penderita tidak akan langsung menampakkan gejala rabies.

Terdapat waktu inkubasi, yaitu jarak waktu antara gigitan dan gejala. Masa inkubasi ada di 35 sampai 65 hari tergantung jarak yang dekat ke jantung.

Jika anjing rabies, maka akan mengalami kejang dan takut sinar matahari, lalu korban meninggal dalam keadaan kejang-kejang.

Apabila mengalami gigitan anjing rabies, Dokter Spesialis Hewan puskesmas Simalingkar, dr. Imelda Purba memberikan tips cara menangani bila kita digigit anjing.

Pertama dengan mencuci bagian luka gigitan menggunakan air mengalir dan sabun, lalu mengoleskan larutan antiseptik ke area luka untuk mencegah infeksi.

Lanjutnya, segera melapor ke puskesmas terdekat yang memiliki vaksin rabies.

Meskipun hanya ada beberapa puskesmas yang menyediakan stok vaksin rabies namun dapat menghubungi area sekitar.

Pada wilayah Kota Medan dapat mendatangi beberapa satelit seperti puskesmas Medan Tuntungan, puskesmas Simalingkar, puskesmas Medan Helvetia, dan puskemas Bestari di Medan Kota.

Penyuntikan pun tidak boleh sembarangan dengan batas waktu tidak lebih dari 10 sampai 12 hari setelah terkena gigitan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved