Beberapa Pegawai dan ASN Positif Covid-19, Empat Kantor OPD Purwakarta Batasi Aktivitasnya
Empat kantor organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada di Kabupaten Purwakarta untuk sementara ditutup atau dibatasi aktivitasnya.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Purwakarta, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Empat kantor organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada di Kabupaten Purwakarta untuk sementara ditutup atau dibatasi aktivitasnya.
Hal tersebut di lakukan karena adanya beberapa aparatur sipil negara (ASN) yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Demi mensterilkan kantor-kantor OPD yang pegawainya terkena Covid-19, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, langsung membatasi aktivitas yang berada di empat OPD tersebut.
Hal itu dilakukan sebagai langkah meminimalisasi penyebaran Covid-19.
"Ada OPD kita yang hari ini memang ASN-nya terkena Covid-19," kata Anne saat ditemui, Rabu (16/6/2021).
Untuk semua karyawan atau ASN yang bekerja di empat OPD tersebut, Anne juga mengimbau agar bekerja di rumah untuk sementara waktu.
"Jadi mereka sekarang WFH sebesar 50 persen dari jumlah pegawai," ucapnya.
Baca juga: Angka Kasus Harian Covid-19 di Indonesia Melejit Lagi, Hari Ini Dekati 10 Ribu
Lanjut Anne, empat OPD tersebut yaitu dari Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Kepemudaan Olahraga Wisata dan Budaya Kabupaten Purwakarta.
Baca juga: Tsunami Terjadi di Maluku Utara Setelah Gempa Magnitudo 6,1, Begini Penjelasan BMKG
Untuk menjaga dari penularan yang lebih berkelanjutan, kantor-kantor OPD nantinya akan disterilkan. Semua ruangan disemprot cairan disinfektan. (*)