Ada Pasien Ditolak RSUD 45 Kuningan, Bupati Ancam Beri Sanksi Hingga Pemecatan

Sejumlah warga Kabupaten Kuningan sempat dibuat kesal karena mengaku sempat ditolak dilayani di RSUD 45 Kuningan pada Selasa (15/6/2021).

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mega Nugraha
TRIBUN CIREBON/AHMAD RIPAI
Suasana di IGD RSUD Kuningan pada Rabu (26/8/2020). RSUD Kuningan menutup pelayanan sejak hari ini hingga 30 Agustus. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN- Sejumlah warga Kabupaten Kuningan sempat dibuat kesal karena mengaku sempat ditolak dilayani di RSUD 45 Kuningan pada Selasa (15/6/2021).

Uju (47) warga Desa Ciherang, Kecamatan Kadugede ini mengaku sebelumnya kaget dengan tindakan penolakan yang di lakukan bagian manajemen RSUD 45 Kuningan. Pasalnya, pasien yang diketahui bernama Neni (45) dalam keadaan kritis dengan penyakit yang di deritanya.

Baca juga: Belasan Pasien Covid-19 Tertahan di Luar UGD RSUD Bayu Asih, BOR RS di Purwakarta Capai 91 Persen,

"Tadi saya kaget ada penolakan, padahal sudah bilang ini pasien sakit. Kasihan dia tuh lihat saja," kata Uju.

Tidak lama dari keributan tadi, Uju bareng warga, akhirnya mengikuti saran Security untuk membawa pasien ke RS Juanda.

"Kami sangat aneh saja, bawa pasien kesini malah mendapat penolakan. Terus anehnya, kami malah disuruh membawa pasien ke RS Juanda," katanya.

Sesampainya di RS Juanda, kata Uju, kondisinya tidak jauh beda. Pasien tidak bisa dilanjutkan pengobatan atau perawatan di rumah sakit tersebut.

"Tadi pas ke RS Juanda, kami bawa pasien juga di tolak oleh manajemen sana. Akhirnya kami putuskan balik ke rumah sakit umum," ungkapnya.

Baca juga: Kronologi Bocah 10 Tahun Tewas Digigit Anjing, Sempat Demam hingga Hilang Ingatan

Fery, petugas keamanan RSUD 45 Kuningan membantah ada penolakan.

"Tadi tuh bukan penolakan, melainkan kami menyarankan untuk bertobat ke RS Juanda, karena ruangan di sini lagi dekontaminasi atau penyetrilan ruangan," kata Fery.

Masih kata Fery mengaku bahwa pelaksanaan dekontaminasi ini sebagai bentuk pencegahan terhadap paparan Covid19. Terlebih jumlah pasien Covid19 di Rumah Sakit 45 ini banyak.

"Iya, dekontaminasi tadi dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid19. Sebab semua ruang isolasi full tank dengan pasien Covid19," katanya.

Bupati Kuningan Ancam Beri Sanksi

Bupati Kuningan H Acep Purnama mewanti – wanti kepada petugas pelayanan medis di Kuningan untuk tidak menolak pasien.

“Jika memang terjadi adanya penolakan pasien untuk mendapat pelayanan dari rumah sakit umum, tolong sampaikan dan kami telah siapkan sanksi hingga pemecatan kepada bersangkutan,” ujar Bupati Kuningan H Acep Purnama di sela kegiatan TMMD ke – 111 di Desa Jamberama, Kecamatan Selajambe, Kuningan Jawa Barat, Selasa (15/6/2021).

Menurutnya, kesehatan merupakan pelayanan yang harus di utamakan. Apalagi kebutuhan untuk sehat itu bagi masyarakat,sekaligus seagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

“Soal kesehatan itu merupakan yang utama dan meski mendapat pelayanan priotitas, apalagi di masa sekarang bahwa sehat itu harus di miliki dalam mencegah penyebaran covid-19,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved