Sekda Ini Bersama Karyawan BUMD Diamankan Saat Karaoke Bersama Wanita, Diduga Ada Pil Ekstasi

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengamankan Sekretaris Darah Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara di salah satu karaoke dan bar, di Kota Medan

Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
Jajaran Polres Purwakarta melakukan kegiatan operasi rutin dengan menyisir tempat-tempat keramaian dan tempat hiburan malam, Selasa (18/8/2020). 

TRIBUNJABAR.ID, MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengamankan Sekretaris Darah Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara di salah satu karaoke dan bar, di Jalan Adam Malik, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (13/6/2021) dini hari.

Selain mengamankan Sekda Kabupaten Nias Utara, polisi jua mengamankan sejumlah pihak saat polisi menggelar razia hiburan malam di Kota Medan.

Baca juga: Simak Beasiswa Lulusan SMA/SMK/MA 2020/2021 dari Aperti BUMN untuk Sembilan Perguruan Tinggi

Mereka yang diamankan sempat menjalani tes urine karena polisi menemukan narkoba jenis pil ekstasi di ruangan hiburan klub malam itu.

Dari foto-foto yang diterima Tribun-medan.com, pria yang mirip YN itu tengah berada di ruangan reserse narkoba Polrestabes Medan.

Potret Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara Yafeti Nazara saat ditangkap Polrestabes Medan pada Minggu (13/6/2021) dini hari.  (HO)
Potret Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara Yafeti Nazara saat ditangkap Polrestabes Medan pada Minggu (13/6/2021) dini hari. (HO) (Istimewa)

Foto yang menampilkan dirinya berdiri yang berlatar belakang ukuran tinggi badan dan di atasnya berlogo Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Dari video yang beredar, awalnya saat ditanyai, YN mengaku hanya staf di bagian kesehatan di Pemkab Nias Utara. Namun belakangan YN diketahui sebagai Sekda Nias Utara.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, membenarkan anak buahnya melaksanakan razia tempat hiburan KTV Room Bosque pada Minggu (13/6/2021) pada pukul 02.00 Wib dini hari.

Pada razia ini, 63 pengunjung diamankan lalu 23 perempuan dan 40 laki-laki.

Baca juga: Puluhan Preman dan Pelaku Pungli di Kabupaten Majalengka Diamankan Polisi, Saat Ini Masih Periksa

"Pada saat dilaksanakan razia tersebut, petugas menemukan 11 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika," jelas Kombes Riko Sunarko.

Ia menjelaskan, dari dua karyawan karoke tersebut, pihaknya mengamkankan tas yang di dalamnya berisi 18 butir pil ekstasi warna biru merek rolex.

Pil ekstasi itu didapat di dalam kotak permen happydent seberat 7.38 gram dan 7 butir pil ekstasi warna kuning merek moncler didapat di dalam kotak permen warna putih seberat 3.32 gram.

"Tersangka mengakui narkoba tersebut miliknya, yang akan dijual kembali kepada pengunjung seharga Rp 300.000 per butirnya," kata Riko.

Baca juga: HEBOH Bocah 3 Tahun di Indramayu Hobi Makan Batu Bata, Nangis saat Dilarang Makan

Kemudian, kata Riko, petugas juga mengamankan 9 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika dari room KTV 201.

Berikut nama-namanya:

1. YAFETI NAZARA (Sekda Nias Utara), laki-laki, Pegawai Negeri Sipil (PNS) , warga Komplek Tasbih Blok QQ No.16, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved