Diaz Hendropriyono Positif Covid-19, Stafsus Presiden Jokowi Itu Mengumumkannya via IG
Diaz Hendropriyono mengumumkan dirinya terinfeksi Covid-19. Hal itu disampaikan oleh Diaz di akun instagramnya, @diaz.hendropriyono.
TRIBUNJABAR.ID - Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga putra mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono, Diaz Hendropriyono mengumumkan dirinya terinfeksi Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Diaz Hendropriyono di akun instagramnya, @diaz.hendropriyono, Minggu (13/6/2021).
"..dan akhirnya pertahanan tubuhku ditembus juga oleh Covid-19," tulis Diaz.
Postingan Ketua Umum PKPI ini direspons oleh sejumlah tokoh dan selebriti.
Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama mendoakan kesembuhan untuk Diaz.
"Cepet sembuh ya gan @diaz.hendropriyono (emoticon) sudah vaksin kah?" tulis Wishnutama di kolom komentar.
Sementara Ivan Gunawan dan Tommy Kurniawan juga memberi doa serupa.
"Percepat pemulihan ya mas bos..." tulis Tommy Kurniawan.

Diaz Hendropriyono Jawab Tudingan Rizieq Shihab
Baru-baru ini, nama Diaz Hendropriyono disebut oleh Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
Rizieq menyebut nama Diaz saat menyampaikan membacakan pledoi dalam sidang lanjutan perkara hasil swab test palsu RS UMMI di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).
Dalam sidang, Rizieq masih tidak terima dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyatakan dirinya bersalah dan dituntut penjara selama 6 tahun.
Menurut Rizieq, sejak awal dia menilai kalau serangkaian perkara pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dijalaninya saat ini tidak murni masalah hukum.
"Saya tidak kaget dengan tuntutan sadis JPU untuk memenjarakan saya selama 6 tahun sebab sejak awal rekayasa kasus ini sudah sangat nyata dan kasat mata," kata Rizieq dalam ruang sidang.
Rizieq menyebut kalau perkara yang menjeratnya hanya sebagai rekayasa hukum ini bukan tanpa sebab.
Baca juga: Siapa Diaz Hendropriyono? Namanya Disebut Rizieq Shihab dalam Pledoi, Ternyata Ipar Andika Perkasa