Kritik untuk Pemerintah yang Akan Tarik Pajak Sembako, Harusnya Basmi Korupsi Agar Tak Tekan Rakyat
Pemerintah seharusnya bisa fokus memberantas korupsi sehingga tak perlu membebani rakyat.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kritik diberikan kepada pemerintah yang akan menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako.
Misalnya saja dilontarkan oleh pengamat kebijakan publik Agus Pambagio.
Menurutnya, kebijakan pemerintah menerapkan PPN atas sembako bakal membebani masyarakat.
Ia mengatakan, pemerintah seharusnya bisa membasmi korupsi sehingga tidak membebani masyarakat dengan PPN atas sembako.
“Jadi kalau pemerintah tidak mampu membasmi korupsi, tidak mampu membuat prioritas di pembangunan infrastruktur, ya, jangan tekan rakyat,” ujar Agus Pambagio ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (10/6/2021).
Niatan pemerintah untuk menarik PPN dari sembako tertuang dalam draf revisi kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Sembako yang akan dikenakan PPN antara lain, beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi.
Semula, jenis sembako itu dikecualikan dalam PPN yang diatur dalam aturan turunan, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 116/PMK.010/2017.
Sedangkan dalam Pasal 4A draf RUU KUP, sembako dihapus dalam kelompok barang yang tak dikenai PPN.
Menurut Agus, seharusnya pemerintah gencar dalam menangani korupsi yang merugikan keuangan negara, ketimbang membebankan masyarakat dengan pajak.
Ia menyinggung sejumlah kasus yang menimbulkan kerugian negara sangat besar, seperti kasus Jiwasraya, Asabri hingga Bumiputera.
Menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri mencapai Rp 22,78 triliun. Kemudian dalam kasus Jiwasraya, kerugian negara sebesar Rp 16,81 triliun.
“Jadi maksud saya, negara itu coba hadir sedikit, di mana yang terjadi pemborosan dan merugikan masyarakat, itulah yang dibasmi. Jangan menarik pajak-pajak yang justru itu kebutuhan dasar dari masyarakat,” ujar dia.
Selain itu, Agus juga menyarankan pemerintah fokus dalam membuat prioritas terkait pembangunan infrastruktur.
Artinya, pemerintah harus memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang memberikan dampak positif terhadap keuangan negara.