Pansus DPRD Kota Cirebon Sepakat Raperda Ketahanan Keluarga Mengandung Muatan Lokal
Pansus DPRD Kota Cirebon menyepakati bahwa Raperda Ketahanan Keluarga harus mengandung muatan lokal.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pansus DPRD Kota Cirebon menyepakati bahwa Raperda Ketahanan Keluarga harus mengandung muatan lokal.
Kesepakatan itu ditetapkan dalam rapat Pansus DPRD Kota Cirebon dan Tim Asistensi Pemkot Cirebon yang nembahas raperda tersebut di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Senin (7/6/2021).
Baca juga: Pansus Raperda PSU DPRD Kota Cirebon Bakal Undang BPN Bahas Sertifikasi Tanah
Ketua Pansus Raperda tentang Ketahanan Keluarga DPRD Kota Cirebon, Cicih Sukaesih, mengatakan, dalam rapat itu dibahas mengenai isi Raperda tentang Ketahanan Keluarga.
Selain itu, dalam raperda juga disebutkan ketahanan keluarga harus mencakup sejumlah bidang.
Di antaranya, ekonomi, legalitas dan kependudukan, kesehatan, psikologi, serta lainnya.
"Hasil rapat pansus kali ini ialah adanya penambahan ketahanan keluarga harus mengandung muatan lokal," kata Cicih Sukaesih saat ditemui seusai rapat.
Baca juga: Dua Desa di Cianjur Lockdown Lokal Akibat Klaster Hajatan, 35 Orang Positif
Ia mengatakan, muatan lokal dalam Raperda tentang Ketahanan Keluarga berisi nilai-nilai religius dan budi pekerti.
Menurut dia, kedua nilai muatan lokal itu sesuai perbawa Kota Cirebon yang dikenal sebagai Kota Wali.
Selain itu, perda tersebut juga dibutuhkan perda agar diterima masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Cicih mengakui, penambahan muatan lokal berdasarkan usulan dari Tim Asistensi Pemkot Cirebon yang disampaikan dalam rapat tersebut.
"Kami dari pansus menyepakati usulan ini untuk dimasukkan dalam Raperda tentang Ketahanan Keluarga," ujar Cicih Sukaesih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/rapat-pansus.jpg)