Pansus Raperda PSU DPRD Kota Cirebon Bakal Undang BPN Bahas Sertifikasi Tanah
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Cirebon dan tim asistensi penyusunan Raperda PSU Bakal Undang BPN
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID , CIREBON - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Cirebon dan tim asistensi penyusunan Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dan Permukiman di Kota Cirebon akan mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membahas proses sertifikasi tanah di Kota Cirebon.
Ketua Pansus Raperda PSU DPRD Kota Cirebon, Cicih Sukaesih mengatakan pansus dan tim asistensi ingin memastikan tentang penyerahan aset bisa dilakukan secara komprehensif agar tak bertabrakan dengan aturan lainnya.
Baca juga: Kota Cirebon Tidak Lagi Zona Merah Covid-19, Wali Kota: Terima Kasih TNI, Polri dan Instansi Lainnya
Karenanya, menurut dia, dalam rapat selanjutnya Pansus DPRD Kota Cirebon akan mengundang BPN.
"Intinya, soal penegasan apakah setelah penyerahan PSU itu bisa langsung disertifikasi oleh BPN," kata Cicih Sukaesih saat ditemui usai rapat bersama tim asistensi di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (4/6/2021).
Dalam rapat itu, pihaknya juga menyampaikan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tentang raperda tersebut.
Baca juga: Perangkat Desa di Kuningan Terpapar Covid 19, Pelayanan Dihentikan Sementara
Ia mengatakan, salah satu hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terkait raperda tersebut adalah perubahan nomenklatur perda.
"Sebelum dievaluasi nomenklaturnya adalah Perda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman di Kota Cirebon. Kemudian diubah menjadi Perda tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan," ujar Cicih Sukaesih.
Cicih menyampaikan, Perda PSU merupakan upaya untuk menyelaraskan antara pengembang dan Pemkot Cirebon dalam menata kota. Ia berharap, para pelaku usaha turut berkontribusi dalam mewujudkan visi dan misi Pemkot Cirebon.
Baca juga: Kisah Lilis Majalengka, 2019 Batal Ibadah Haji karena Jadi Korban Tabrak Lari Kini Batal Lagi