Jenazah Warga Tamansari Dibawa Pakai Motor Roda Tiga Gara-gara Keluarga Tak Mampu Bayar Ambulans
Diketahui jenazah yang dibawa menggunakan motor roda tiga tersebut bernama Poso (60) warga Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
TRIBUNJABAR.ID, PROBOLINGGO - Warga Probolinggo, Jawa Timur, nekat mengangkut jenazah kerabatnya dengan menggunakan motor niaga atau kendaraan roda tiga.
Diketahui jenazah dibawa pakai motor roda tiga tersebut bernama Poso (60) warga Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Poso meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Wonolangan.
Kapolsek Dringu, Iptu Bagus Purnomo mengatakan peristiwa tersebut terjadi, Sabtu (5/6/2021) petang.
"Jadi Pak Poso ini tidak sampai satu hari dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Wonolangan. Sabtu petang pukul 18.00 WIB, Pak Poso meninggal dunia," katanya kepada SURYAMALANG.COM.
Menurut diagnosa dokter, Poso yang merupakan pasien BPJS meninggal dunia karena menderita radang paru-paru.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, keluarga pun meminta petugas rumah sakit segera mengantar jenazah Poso ke rumah duka dengan menggunakan ambulans.
Sebab pihak keluarga bermaksud akan segera memakamkan jenazah.
Namun, akhirnya pihak keluraga membatalkan niat membawa jenazah dengan menggunakan ambulans.
Karena ternyata biaya sewa ambulans tidak tercover BPJS.
"Akhirnya keluarga nekat membawa pulang jenazah menggunakan kendaraan motor niaga itu," ujarnya.
Bagus juga meluruskan, sebenarnya sebelum jenazah Poso dibawa pulang, manajemen rumah sakit bermaksud memberikan kebijakan kepada pihak keluarga.
Jenazah akan tetap diantar menggunakan ambulans, sebab jarak rumah sakit dengan rumah duka hanya berkisar 2 kilometer.
"Tapi ketika pihak rumah sakit masih melakukan koordinasi dengan karyawannya, pihak keluarga justru sudah membawa jenazah tanpa menggunakan ambulans," katanya.
Pasca peristiwa itu terjadi, polisi pun melakukan pendekatan kepada kedua belah pihak.