Bebas dari Penjara, Jerinx SID Langsung Lakukan Upacara Melukat atau Upaca Pembersihan Diri

Jerinx SID kini bisa menghidup udara bebas dan dijemput oleh sang istri, Nora Alexandra pada Selasa (8/6/2021).

Editor: Ravianto
Tribun Bali / Rizal Fanany
I Gede Ary Astina alias Jerinx ditemani istri keluar dari Lapas Kerobokan, Badung, Selasa 8 Juni 2021. Drummer Superman Is Dead bebas murni pada hari ini. 

Dalam unggahan itu, Jerinx menyebut IDI sebagai 'kacung' Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Jerinx SID
Jerinx SID (Instagram @jrxsid)

Jerinx dinyatakan terbukti melanggar Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat (2) atau Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Jerinx divonis 1,2 tahun penjara.

Berita lain terkait Jerinx SID bebas

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jerinx Bebas Dijemput Nora Alexandra dan Personel SID, Langsung Gelar Upacara Pembersihan Diri

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved