Sudah Buron 500 Hari ICW Sebut KPK Tak Kunjung Ringkus Harun Masiku
Calon anggota legislatif atau caleg dari PDI Perjuangan Harun Masiku masih buron.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNJABAR.ID.COM, JAKARTA - Calon anggota legislatif atau caleg dari PDI Perjuangan Harun Masiku masih buron. Indonesia Corruption Watch ( ICW ) mencatat Harun Masiku sudah buron lebih dari 500 hari.
"Sejak ditetapkan tersangka oleh KPK pada tanggal 9 Januari 2020, setidaknya sudah lebih dari 500 hari lembaga antirasuah itu tak kunjung berhasil meringkus Harun Masiku," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (7/6/2021).
Baca juga: Kabareskrim Polri Minta ICW Jangan Buat Gaduh, Pelaporan Firli Bahuri Ditangani Dewas KPK
KPK menetapkan Harun Masikuu dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) caleg DPR RI periode 2019-2024. Dia diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar ditetapkan sebagai anggota DPR mengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Saat itu, Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
ICW mencurigai pimpinan KPK tidak ingin memproses hukum Harun Masikhu.
Apalagi, melihat situasi terkini, yaitu penonaktifan tim pemburu buronan, termasuk Harun, melalui dalih asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Baca juga: Kenapa Juni Disebut Bulan Bung Karno, Lahir Saat Gunung Kelud Meletus dan Senjakalanya Yang Sepi
"Dikaitkan dengan kondisi terkini, semakin jelas dan terang benderang bahwa pimpinan KPK tidak menginginkan buronan itu diproses hukum," kata Kurnia.
ICW juga menyebut KPK lambat bekerja karena menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia pada Senin (31/5/2021).
Dugaan keengganan pimpinan KPK menangkap Harun Masiku juga dilihat ICW dari pengembalian paksa penyidik Rossa Purbo Bekti ke Kepolisian.
Baca juga: Rombongan Truk Pengangkut Tanah dari Sumedang ke Indramayu Alami Kecelakaan, Nyungsep di Irigasi
Sebagaimana diketahui, Rossa tergabung ke dalam tim yang menangani kasus Harun.
"Atas dasar itu, ICW menduga TWK ini juga bertujuan untuk mengamankan Harun Masiku agar tidak diringkus oleh penyelidik maupun penyidik KPK," kata Kurnia.
Saat ini, ICW gencar mengkritik KPK. Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penerimaan gratifikasi dalam penyewaan helikopter saat perjalanan pribadi ke Ogan Komering Ulu, Baturaja pada 20 Juni 2021 oleh Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kamis (3/6/2021)
"Kami menyampaikan informasi dan laporan terkait dengan dugaan kasus penerimaan gratifikasi yang diterima ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan penyewaan helikopter," kata Wana.
Baca juga: DIBUKA Lowongan Kerja Pemerintah di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat, Daftar di Sini
Wana mengungkapkan kasus ini memang sempat ditangani Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dalam sidang itu Firli diduga tidak menyampaikan harga sewa penyewaan helikopter yang sesuai dengan harga aslinya.