Soal Keracunan Gas Caustic Soda, PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2 Disanksi Pemkab Karawang
PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2 disanksi oleh Pemkab Karawang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Mega Nugraha
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG- PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2 disanksi oleh Pemkab Karawang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setelah sejumlah warga di dua RT di Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel diduga keracunan gas coustic soda.
Sanksi yang diberikan berupa penutupan sementara PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2 pada plant caustic soda (soda api).
"Jadi kami menganalisa, mengeluarkan paksaan pemerintah dengan menutup sementara kegiatan pengisian ulang gas klorin," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Karawang Wawan Setiawan ditemui Tribun Jabar di kantornya, Sabtu (5/6/2021).
Baca juga: Laga Uji Coba Persib, Beckham Gagal Eksekusi Penalti, Ravli Shandyka Pemain Muda Cetak Hatrick
Wawan mengatakan, Senin (7/5/2021), kata Wawan, pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Termasuk membahas soal sertifikasi bejan atau tabung bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Kita minta tutup dahulu selama tiga hari. Senin, kita akan rapat evaluasi secara menyeluruh," katanya.
Baca juga: Kerennya Yard Built Yamaha XSR 155 Hasil Modifikasi Builder Bandung Buat Adventure
DLHK Karawang juga melakukan uji laboratorium terhadap udara ambien atau udara bebas. Hal ini untuk mengantisipasi masih adanya gas klorin pada udara di sekitar lokasi kebocoran.
"Barangkali masih ada sisa sisa di batas normal udara yang bisa dihirup oleh manusia ini, apakah masih tinggi atau tidak," kata dia.
Dayat warga di lokasi kejadian mengatakan, kejadian pada Kamis (3/6/2021) sekitar Pukul 11.30 WIB. Warga yang tengah beristirahat dikejutkan dengan bau menyengat.
Baca juga: Detik-detik Ria Ricis Dapat Kabar Ayahnya Meninggal, Timnya Merahasiakan, Akhirnya Tahu Berkat Ini
Ia mengatakan, kejadian warga keracunan gas bukan yang pertama kali. Di Tahun ini saja sudah dua kali. Kecoboran gas sudah sering kali bahkan setiap tahun.
"Baunya itu seperti pemutih baju tetapi lebih parah," katanya.
Karena kejadian itu, warga segera di evakuasi ke kantor desa untuk mendapatkan perawatan dari petugas puskesmas setempat.
Baca juga: Jerinx Bebas Murni Pekan Depan, Nora Alexandria: Sampai Jumpa Segera Suami
Ina Marlina (18) warga setempat mengaku karena gas tersebut ia merasa sesak nafas dan pusing. Ia pun segera keluar dari kampung dan mencari tempat aman.
"Pusing, sesak dan sesak nafas," katanya.
Humas PT Pindo Deli Andar Tarihoran mengatakan, insiden gas beracun tersebut diduga karena adanya kebocoran saat melakukan pengisian tabung.
"Tetapi masih kita selidiki," kata Andar kepada Tribun Jabar.
Baca juga: Kasus Pipa Gas yang Bocor di Karawang Berbuntut, 3 Karyawan PT Pindo Deli Pulp Diperiksa
Andar mengaku gas yang bocor mengandung klorin dan asam klorida. Keduanya adalah bahan baku seperti pembuatan handsanitizer. "Tapi untuk pabrik kertas juga dibutuhkan," kata Andar.
Pihak perusahaan mengaku peristiwa serupa memang sering terjadi dengan penyebab yang berbeda-beda.
"Beberapa kali memang kejadian, tapi penyebabnya beda-beda. Dulu memang pernah terjadi kebocoran tapi penyebabnya karena kami masih pakai alat lama. Upaya mitigasi terus kami lakukan," katanya.
Pihak perusahaan dipastikan akan bertanggungjawab dengan para korban terdampak. "Biaya pengobatan dan insentif pasti ada," katanya.
Diselidiki Polres Karawang
Polres Karawang bakal menurunkan Puslabfor Mabes Polri untuk menyelidiki penyebab kebocoran gas caustic soda PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2, yang menyebabkan puluhan warga keracunan.
"Kita akan tunggu Puslabfor Mabes Polri untuk selidiki penyebab kebocoran gas caustic soda. Serta di lokasi kejadian sudah kita lakukan status quo dan pasang police line," kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra kepada Tribun Jabar, Kamis (3/6/2021).
Rama mengatakan, selama belum ada hasil dari Puslabfor Mabes Polri, polisi melarang adanya aktivitas tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, polisi juga telah melakukan pendalaman dan memeriksa saksi-saksi di Mapolres Karawang. "Kita tunggu dahulu hasilnya," katanya.
Rama juga mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab kebocoran gas caustic soda.
"Masih terlalu dini untuk mengungkapnya. Kita akan kumpulkan dahulu," katanya.