Mengenai Pemberangkatan Jemaah Haji, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Mengumumkan Hari Ini

Pada hari ini, Kamis (3/6/2021), pemerintah melalui Kementerian Agama akan mengumumkan memberangkatkan jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci.

Editor: Giri
AFP
Ibadah haji di tengah pandemi hanya diikuti 1.000 orang. Pemerintah Indonesia mengumumkan mengenai memberangkatkan jemaah haji atau tidak tahun ini pada hari ini, Kamis (3/6/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pada hari ini, Kamis (3/6/2021), pemerintah melalui Kementerian Agama akan mengumumkan memberangkatkan jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci Makkah atau tidak pada musim haji ini.

Keputusan soal penyelenggaraan ibadah haji, kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, akan diumumkan pada Kamis (3/6/2021), apakah akan tetap menunggu informasi dari Arab Saudi atau kembali tidak akan memberangkatkan seperti tahun 2020.

"Bersama Komisi VIII DPR tadi sudah bicara mendiskusikan pelaksanaan ibadah haji mulai A sampai Z. Kita berkesimpulan karena harus ada yang kita tata terlebih dahulu. Insyaallah besok siang akan kami umumkan secara resmi di Kantor Kementerian Agama," katanya di Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Sebelumnya, Menag Yaqut bersama Komisi VIII DPR menggelar rapat tertutup membahas nasib penyelenggaraan haji yang hingga saat ini masih belum mendapat lampu hijau dari otoritas Arab Saudi.

Pemerintah Indonesia belum mendapat kepastian apakah Arab Saudi membuka pemberangkatan ibadah haji untuk jemaah luar negeri atau tidak.

Tidak adanya kejelasan membuat pemerintah Indonesia telah kehabisan waktu, sehingga harus mengambil sikap.

Diisinggung mengenai pengumuman yang dilakukan hari ini, ia beralasan keputusan harus disusun dengan bahasa yang tepat dan tidak menimbulkan persepsi yang salah.

Untuk itu, ia meminta media massa dan masyarakat untuk bersabar.

"Harus benar dan transparan yang disampaikan ke publik, itu kan tuntutannya. Kita akan sampaikan itu, jadi mohon sabar sedikit," katanya.

Begitu pula saat ditanya soal vaksin Sinovac buatan Cina yang telah disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk vaksin daftar penggunaan darurat, Menag tidak ingin mengomentarinya.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi dikabarkan tidak memasukkan vaksin Sinovac sebagai vaksin yang "diakui" untuk jemaah calon haji.

"Itu (vaksin) kan urusannya bukan urusan dengan Menteri Agama kalau vaksin itu," demikian kata Menag.

DPR minta realistis

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah realistis terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji 2021.

Sebab, hingga saat ini atau sekitar 1,5 bulan menuju Iduladha, Arab Saudi belum memberikan kepastian penyelenggaraan ibadah haji.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved