KRONOLOGI Komplotan Begal Sadis Beraksi di Cirebon, Bacok Korban yang Menunggu Bus
Petugas Polresta Cirebon mengamankan komplotan begal sadis yang tidak segan melukai korban saat melakukan aksi.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Petugas Polresta Cirebon mengamankan komplotan begal sadis yang tidak segan melukai korban saat melakukan aksi.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, dua anggota komplotan itu berinisial BR (25) dan NN (23).
Keduanya membegal pasangan suami istri, DJ (22) dan MAN (27), di Jalan Cirebon-Kuningan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (15/5/2021) kira-kira pukul 09.30 WIB.
Saat itu, menurut dia, kedua korban tengah menunggu bus jurusan Ciamis di warung es kelapa muda.
"Para pelaku sudah mengamati korban dan berpura-pura membeli es kelapa tempat korban menunggu bus," kata yahduddi saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (3/6/2021).
Ia mengatakan, setelah mengamati situasi sekitat TKP, pelaku berinisial BR langsung menodongkan golok ke arah DJ.
Pada mulanya pelaku hanya mengancam.
Namun, korban berusaha mempertahankan tasnya yang ditarik pelaku.
Baca juga: Aksi Komplotan Begal Sadis yang Membacok Suami Istri Terungkap Berkat Rekaman CCTV
Saat itu, pelaku langsung menyabetkan goloknya ke arah tali tas agar putus, tetapi korban tetap mempertahankannya.
Karenanya, pelaku menyabetkan golok ke tangan korban dan langsung kabur.
Namun, MAN rupanya berupaya mengejar saat para pelaku hendak kabur menggunakan sepeda motor.
"Pelaku menyabetkan golok ke arah MAN dan mengenai tangan serta hidungnya," ujar M Syahduddi.
Baca juga: 32 PNS di Gedung Sate Positif Covid-19, Ini Langkah yang Dilakukan Satgas Penanganan Covid Jabar
Syahduddi menyampaikan, akibat peristiwa tersebut pasangan suami-istri itu mengalami luka pendarahan cukup banyak.
Saat mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, golok, sepeda motor pelaku, dan lainnya. (*)