Ramai Video Tak Senonoh Siswi SMP di Tasik Sebut BO Rp 200 Ribu Saja, Polisi Masih Dalami Kasusnya
Perempuan di bawah umur yang terekam video tengah telanjang dan seperti menjajakan diri ternyata berstatus siswi SMP.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Perempuan di bawah umur yang terekam video tengah telanjang dan seperti menjajakan diri ternyata berstatus siswi SMP.
Rekaman video tak senonoh berdurasi enam detik itu sempat viral di aplikasi chatting WhatsApp di Tasikmalaya.
Sambil memperlihatkan bagian dadanya, perempuan cantik yang masih di bawah umur itu sempat melontarkan kalimat, "Sini BO dua ratus".
Kalimat itu disebut-sebut sebagai kode untuk penawaran praktek prostitusi.
"Yang bersangkutan kini sudah diamankan di Polres Tasikmalaya. Ia berstatus pelajar SMP dan masih di bawah umur," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Minggu (30/5/2021).
Pihak KPAID, kata Ato, terus memantau perkembangan penyelidikan yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya.
"Kami terus memantau penyelidikan pihak kepolisian karena terduga masih di bawah umur," ujar Ato.
Baca juga: Kepergok Berbuat Tak Senonoh dengan Istri Teman Sendiri, Penjaga Kos di Jatinangor Digebuki Massa
Kasus video tak senonoh tersebut awalnya menyebar di aplikasi chating WA di Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (28/5/2021).
Rekaman video tersebut cepat menyebar dan diketahui pihak KPAID serta Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Jajaran Satreskrim akhirnya berhasil melacak identitas terduga perempuan di bawah umum, sekaligus juga berhasil mengamankannya.
Polisi juga mengamankan seorang lelaki yang sempat muncul dalam tayangan tak senonoh berdurasi enam detik itu.
Baca juga: Wanita di Jatinangor Kepergok Suaminya Sedang Berbuat Tak Senonoh di Kos-kosan Saat Siang Bolong