Hari Ini Super Blood Moon, Ini Doa Gerhana Bulan Sesuai dengan Amalan yang Dikerjakan Rasulullah SAW

Tepat pada hari ini, Senin (26/5/2021) akan terjadi peristiwa Super Blood Moon atau Gerhana Bulan Total.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribunnews
Hari Ini Super Blood Moon, Ini Doa Gerhana Bulan Sesuai dengan Amalan yang Dikerjakan Rasulullah SAW 

Sehingga, jumlah Al-Fatihah, rukuk, dan iktidal dalam dua rakaat salat gerhana ini adalah berjumlah 4 kali.

- Dalam salat gerhana bulan disunahkan untuk mengeraskan bacaan.

- Lebih diutamakan untuk dikerjakan di masjid secara berjemaah.

- Setelah salat, imam membaca dua kali khotbah seperti khotbah pada salat Jumat.

Imbauan Kemenag

Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat Islam agar melakukan salat sunah gerhana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kami mengimbau kaum muslimin agar melakukan salat Gerhana," jelas Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin (24/5/2021), dikutip dari laman resmi Kemenag.

Menurutnya, sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW, umat Islam dianjurkan melakukan salat gerhana, walaupun dalam posisi gerhana bulan sebagian.

Selain itu, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak zikir, doa, istighfar, taubat, sedekah, dan amal-amal kebajikan lainnya.

"Mempertimbangkan waktu terbit bulan di masing-masing daerah, maka salat Gerhana bisa dilakukan pada rentang setelah salat Maghrib sampai selesai gerhana sesuai dengan waktu di atas," kata Kamaruddin.

"Karena masih pandemi, salat Gerhana agar diselenggarakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan disiplin 5M: mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan," lanjut dia.

Untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Salat gerhana bulan, sekaligus upaya mencegah penyebaran virus Covid-19, berikut panduan penyelenggaraan Salat gerhana bulan saat pandemi:

1. Salat gerhana bulan di daerah yang tergolong zona merah dan zona oranye agar dilakukan di rumah masing-masing.

2. Salat gerhana bulan dapat diadakan di masjid atau lapangan yang berada pada daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, baik zona hijau maupun zona kuning, yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang.

3. Dalam hal salat gerhana bulan dilaksanakan di masjid atau lapangan, harus memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved