TKW Terancam Hukuman Mati

TKW asal Desa Ranjiwetan Indramayu Terancam Hukuman Mati, Sudah Dipenjara Sejak 2014 Tanpa Kepastian

Sejak tahun 2014 lalu, Nenah telah mendekam di penjara tanpa adanya kepastian hukum atas tuduhannya tersebut.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Nung Arminah (41), kakak kandung dari Nenah Arsinah PMI asal Majalengka yang dituntut hukuman mati karena dituduh membunuh sopir majikannya 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Nenah Arsinah (38), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Ranjiwetan, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka terancam hukuman mati di Dubai, UEA karena tuduhan telah melakukan pembunuhan.

Sejak tahun 2014 lalu, Nenah telah mendekam di penjara tanpa adanya kepastian hukum atas tuduhannya tersebut.

Keluarga juga telah berupaya mengadukan hal itu ke sejumlah pihak, termasuk ke Pemerintah daerah.

Namun, hingga kini belum ada hasilnya.

Saat dikonfirmasi mengenai aduan keluarga Nenah, Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM (Disnaker KUKM) Kabupaten Majalengka mengaku belum mengetahui informasi terbaru atas kasus hukum yang menjerat Nenah.

Kabid P3K2 Disnaker KUKM Majalengka, Momon Rukman menjelaskan, pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu aduan yang telah dilakukan keluarga Nenah pada tahun 2014 lalu.

"Sampai saat ini informasi yang terbaru belum tahu, tapi pasti akan kami telusuri. Saat itu berkasnya masih manual, belum seperti sekarang yang sudah online dan ada semua di database, jadi kami akan cari dulu berkasnya," ujar Momon kepada media, Selasa (25/5/2021).

Sementara, menurut kakak kandung Nenah, Nung Arminah mengaku pihaknya langsung melapor ke pemerintah atas apa yang sedang dialami oleh adiknya tersebut.

"Pas adik saya dituduh itu kami keluarga juga langsung lapor ke pemerintah, tapi belum ada tanggapan. Baru sekarang-sekarang ini alhamdulilah mulai ada tanggapan katanya lagi diusahakan supaya bebas," ucapnya.

Nung, sangat berharap adiknya itu bisa segera dibebaskan dan pulang ke rumah.

Sebab, Ia sangat yakin Nenah tidak melakukan pembunuhan terhadap sopir dari majikannya di Dubai seperti apa yang dituduhkan.

"Saya yakin adik saya memang tidak bersalah. Sekarang saya cuma bisa berharap pemerintah bisa membantu adik saya bisa pulang," jelas dia.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved