Pengajuan Izin Edar dari UMKM Meningkat saat Pandemi, Balai Besar POM Buat Inovasi Pelayanan Online
Selama pandemi Covid-19, pengajuan izin edar dari pelaku UMKM meningkat. Pihaknya pun melakukan inovasi pelayanan secara online.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Bandung bakal memfasilitasi pelaku usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) agar memiliki izin edar produknya.
Susan Gracia Arpan, Kepala Balai Besar POM di Bandung mengatakan, selama pandemi Covid-19, pengajuan izin edar dari pelaku UMKM meningkat. Pihaknya pun melakukan inovasi pelayanan secara online.
"Kita menciptakan inovasi tata laksana elektronik office dan tentunya membuat inovasi yang menyentuh masyarakat seperti pendampingan UMKM jemput bola serta melakukan edukasi kepada masyarakat sebanyak-banyaknya," ujar Gracia, saat ditemui di Jalan Diponegoro, Selasa (25/5/2021).
Baca juga: BPOM Cabut Ijin Edar Obat Covid-19 Lianhua Qingwen & Phellodendron, Mengandung Bahan Berbahaya
Sejak adanya pandemi, kata dia, pengajuan izin edar dilakukan secara online.
Pun demikian dengan pemeriksaan dan pendampingannya pun dilakukan secara daring.
"Jadi tidak berhenti walaupun pandemi, permohonan untuk izin edar selalu ada, karena banyak pangan di Jawa Barat yang diekspor ke luar negeri itu melalui kami, dalam menerbitkan surat keterangan ekspor, jadi ada peningkatan, malah semakin banyak apalagi dengan sistem online," katanya.
Gracia pun menjamin pelayanan yang dilakukan Balai Besar POM di Bandung tidak ada kolusi korupsi nepotisme (KKN).
Ia pun meminta masyarakat untuk terbuka melaporkan jika menemukan adanya sumber daya manusia (SDM) Balai Besar POM di Bandung yang melakukan pelanggaran.
"Kalau ada pengaduan dari mayarakat yang merasa dirugikan, kita membuka hot line nomor kepala balai melayani (Kabayan). Kita membuka masukan seluas-luasnya masukan dari masyarakat terkait kinerja dan integritas SDM BPOM " ucapnya.
Baca juga: Distribusi Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 Dihentikan Sementara, Ini Alasan dari BPOM
Selain itu, kata dia, pihaknya pun saat ini tengah mencanangkan Zona Integritas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Jadi, implementasi zona integritas ini sudah kami lakukan sejak 2019 sampai dengan sekarang, nilai kinerja, indeks pelayanan publik, nilai indeks pelaksanaan reformasi birokrasi, nilai persepsi anti korupsi meningkat dari tahun ke tahun. Nah, di sini kami tidak hanya semata mengejar predikat WBK, tapi tentunya arus diimplementasikan, itu paling penting," katanya.