TKW Terancam Hukuman Mati
Nasib Pilu TKW Asal Majalengka, Terancam Hukuman Mati di Dubai, Dituding Bunuh Sopir Majikan
Ada TKW Majalengka terancam hukuman mati di Dubai, UEA. Dia dituding membunuh sopir majikan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Menurut cerita keluarga, kata Fauzi, Nenah saat ini sedang berada di kurungan penjara di daerah Sarja, Dubai, UAE.
Nenah sendiri mendapatkan tuntutan hukuman mati akibat tuduhan kasus pembunuhan tersebut.
"Untuk itu pihak kami menelusuri kasus ini, kami pelajari. Setelah kami mendapatkan informasi dari keluarga Nenah sendiri, bahwa kejadiannya itu terjadi pada tahun 2014," ujar dia.
Fauzi menceritakan, kejadian bermula pada tahun 2014 lalu di mana Nenah hendak memberi makan sopir majikannya di kamar.
Namun, Nenah dikagetkan dengan kondisi sopir majikannya yang sudah dalam keadaan meninggal.
"Melihat kejadian itu, majikan Nenah malah menjerumuskan Nenah ke penjara dengan meminta Nenah menandatangani kertas yang bertuliskan Arab gundul. Padahal, jika orang mengerti, itu kertas menyatakan bahwa yang menandatangani berarti mengaku telah membunuh," katanya.
Kondisi seperti itu, membuat Nenah langsung dibawa oleh pihak kepolisian dan dituntut hukuman mati.
Namun, Fauzi menyatakan bahwa selama di penjara kurang lebih 7 tahun ini, bukti bahwa Nenah bersalah kurang lengkap.
Oleh karena itu, Nenah hanya dibiarkan dipenjara tanpa ada kejelasan.
"Sehingga, kami akan mengupayakan bahwa Nenah bisa bebas. Kami sudah berkoordinasi dengan BP2MI, DPR RI, KBRI Dubai, Kemenlu dan lainnya."
"Sudah ada jawaban juga bahwa akan ada negosiasi diyat dengan pihak sana. Terkait nominal diyatnya kami belum tahu. Yang jelas sudah ada titik terang sebesar 75 persen, bahwa Nenah bisa bebas," ujarnya.
Baca juga: Heboh Video Asusila Sepasang Remaja di Alun-alun Majalengka, Si Pria Memaksa Ini Reaksi Sang Wanita