Uang Rp 11 Miliar Ditemukan dalam Karung dii Gubug Tengah Sawah di Indramayu, Ternyata Uang Palsu

Mereka adalah CAR (52) warga Kecamatan Lelea dan SAM (42) warga Kecamatan Lohbener, keduanya bertindak sebagai pengedar.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
handhika rahman/tribun jabar
Polres Indramayu saat membongkar sindikat pengedar uang palsu di Mapolres Indramayu, Minggu (23/5/2021) 

Dari hasil pengembangan polisi, polisi kembali menemukan uang palsu yang disimpan tersangka SAM di sebuah gubug empang di Desa Cemara, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu.

Di sana, uang-uang palsu itu disimpan di dalam karung.

"Diketahui uang palsu tersebut berjumlah Rp 11 miliar," ujar dia.

Uang palsu senilai Rp 11 miliar lebih ini terdiri dari uang pecahan Rp 100 ribu, beberapa di antaranya masih dalam bentuk cetakan dan belum dipotong sebanyak 55 lembar.

Tidak hanya uang palsu dalam bentuk rupiah, polisi juga mengamankan 49 lembar mata uang Canada belum dipotong, 29 bundel mata uang dollar Amerika, dan 1 bundel mata uang dollar Singapura.

"Kita juga mengamankan uang tunai Rp 1.100.000 hasil penjualan uang palsu," ujar Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved