Senin, 15 Juni 2026

Polisi di Sumedang Dikeroyok 9 Anggota Ormas, Para Pelaku Sempat Kabur, Ada yang Positif Narkoba

Sembilan anggota ormas yang mengeroyok polisi ada yang positif narkoba.

Tayang:
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: taufik ismail

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Sembilan orang anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota Polsek Tanjungkerta atas nama Bripka Yuyus Subhan telah dilakukan tes urine.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, setelah dilakukan tes urine, satu dari sembilan anggota ormas yang melakukan pengeroyokan terhadap polisi tersebut positif menggunakan narkoba.

"Setelah dilakukan tes urine, satu orang ormas yang melakukan pengeroyokan terhadap polisi berinisial TS alias Kupret dinyatakan Positif Benzo dengan kandungan zat Psikotropika," ujarnya melalui pesan singkat, Minggu (23/5/2021).

Untuk pelaku berinisial TS yang positif menggunakan narkoba itu, kata Eko, saat ini telah diserahkan ke yayasan pemulihan natura untuk dilakukan asessmen rehabilitasi. 

Kendati demikian, pihaknya akan tetap memberikan tindakan tegas bagi para pelaku pengeroyokan dan pengguna maupun pengedar narkoba yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Sumedang.

"Kami akan menindak tegas semua pelaku tindak pidana ataupun pengedar, pengguna, pemakai narkotika, khususnya di wilayah Sumedang, agar situasi kamtibmas di wilayah Sumedang tetap kondusif," kata Eko.

Seperti diberitakan sebelumnya, embilan orang anggota organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Sumedang ditangkap karena melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi yang bertugas di Polsek Tanjungkerta.

Pengeroyokan terjadi pada Rabu (19/5/2021) di Dusun Sindangjaya, Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, sekitar pukul 23.00 WIB.

Korbannya seorang anggota polisi bernama Bripka Yuyus Subhan.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, sembilan anggota ormas yang melakukan penganiayaan tersebut diamankan oleh anggota Unit Buser dan anggota Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Sumedang,

"Telah diamankan sembilan orang yang diduga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan terhadap satu orang anggota kepolisian Polsek Tanjungkerta Polres Sumedang atas nama Bripka Yuyus Subhan," ujarnya melalui pesan singkat, Minggu (23/5/2021).

Berdasarkan keterangan korban, kata Eko, kejadian tersebut bermula ketika korban melewati pangkalan ojek  di Dusun Sindangjaya.

Saat itu korban melihat ada kerumunan orang.

"Sebagai anggota polisi, jiwanya tergerak untuk mengetahui ada kejadian apa. Lalu berhenti dan menghampiri kerumunan, ternyata ada dua orang pemuda yang dalam keadaan mabuk sedang bertengkar dengan pemilik warung," kata Eko.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved