Polisi di Sumedang Dikeroyok 9 Anggota Ormas, Para Pelaku Sempat Kabur, Ada yang Positif Narkoba
Sembilan anggota ormas yang mengeroyok polisi ada yang positif narkoba.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Sembilan orang anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota Polsek Tanjungkerta atas nama Bripka Yuyus Subhan telah dilakukan tes urine.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, setelah dilakukan tes urine, satu dari sembilan anggota ormas yang melakukan pengeroyokan terhadap polisi tersebut positif menggunakan narkoba.
"Setelah dilakukan tes urine, satu orang ormas yang melakukan pengeroyokan terhadap polisi berinisial TS alias Kupret dinyatakan Positif Benzo dengan kandungan zat Psikotropika," ujarnya melalui pesan singkat, Minggu (23/5/2021).
Untuk pelaku berinisial TS yang positif menggunakan narkoba itu, kata Eko, saat ini telah diserahkan ke yayasan pemulihan natura untuk dilakukan asessmen rehabilitasi.
Kendati demikian, pihaknya akan tetap memberikan tindakan tegas bagi para pelaku pengeroyokan dan pengguna maupun pengedar narkoba yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Sumedang.
"Kami akan menindak tegas semua pelaku tindak pidana ataupun pengedar, pengguna, pemakai narkotika, khususnya di wilayah Sumedang, agar situasi kamtibmas di wilayah Sumedang tetap kondusif," kata Eko.
Seperti diberitakan sebelumnya, embilan orang anggota organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Sumedang ditangkap karena melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi yang bertugas di Polsek Tanjungkerta.
Pengeroyokan terjadi pada Rabu (19/5/2021) di Dusun Sindangjaya, Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, sekitar pukul 23.00 WIB.
Korbannya seorang anggota polisi bernama Bripka Yuyus Subhan.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, sembilan anggota ormas yang melakukan penganiayaan tersebut diamankan oleh anggota Unit Buser dan anggota Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Sumedang,
"Telah diamankan sembilan orang yang diduga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan terhadap satu orang anggota kepolisian Polsek Tanjungkerta Polres Sumedang atas nama Bripka Yuyus Subhan," ujarnya melalui pesan singkat, Minggu (23/5/2021).
Berdasarkan keterangan korban, kata Eko, kejadian tersebut bermula ketika korban melewati pangkalan ojek di Dusun Sindangjaya.
Saat itu korban melihat ada kerumunan orang.
"Sebagai anggota polisi, jiwanya tergerak untuk mengetahui ada kejadian apa. Lalu berhenti dan menghampiri kerumunan, ternyata ada dua orang pemuda yang dalam keadaan mabuk sedang bertengkar dengan pemilik warung," kata Eko.