Pilkades Serentak di Majalengka, Bupati Beri Peringatan: yang Melanggar Prokes Akan Didiskualifikasi
Bupati Majalengka tidak segan-segan mendiskualifikasi kepala calon kepala desa yang melanggar segala ketentuan dalam gelaran Pilkades.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Majalengka 2021, diselenggarakan Apel Gelar Pasukan Pergeseran Personil Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Jumat (21/5/2021) di Mapolres Majalengka.
Dipimpin Bupati Majalengka, gelaran apel tersebut dihadiri juga oleh Kapolres Majalengka, Dandim 0617 Majalengka, Sekda Majalengka, Kasi Intel Kejari Majalengka, Kadinkes Majalengka dan jajaran pejabat Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda mengatakan, apel kesiapan pergeseran pasukan yang diselenggarakan ini dimaksudkan untuk menunjukan kesiapan Polres Majalengka beserta personel dari BKO Brimob Cirebon Polda Jabar, Polres Kuningan, Polres Indramayu dan unsur terkait lainya.
Baca juga: Pilkades 2021 di Purwakarta, Anggaran Rp 20,4 Miliar, Calon Maksimal 5
“Sebanyak 127 desa di Kabupaten Majalengka akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara langsung. Dalam penyelenggaraan Pilkades tersebut, tentunya dilaksanakan melalui pentahapan-pentahapan yang telah disusun oleh panitia pemilihan kepala desa yang bersinergi dengan instansi/perangkat terkait, sehingga pemilihan kepala desa tersebut dapat berjalan dengan tertib, lancar dan demokratis,” ujar AKBP Syamsul, Jumat (21/5/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Majalengka berpesan agar petugas pengamanan menyiapkan mental dan fisik yang dilandasi oleh komitmen moral.
Selanjutnya, disiplin kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Hindari sikap dan tindakan yang tidak simpatik dan arogan, yang tidak mencerminkan karakter jati diri sebagai sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” ucapnya.
Selanjutnya, Kapolres juga mengintruksikan untuk melaksanakan penggelaran kekuatan pada tempat-tempat konsentrasi massa, tempat pemungutan dan penghitungan suara.
Maupun pada titik rawan kriminalitas serta lakalantas, sehingga mampu bertindak cepat guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Baca juga: Suami Istri Protes Kena Razia Protokol Kesehatan di Sumedang, Masa Lagi Makan Harus Pakai Masker?
“Jaga netralitas selaku aparat keamanan, tidak terlibat dalam proses Pilkades, tidak turut serta dalam bentuk apapun dalam mendukung calon kades,” jelas dia.
Sementara, Bupati Majalengka, Karna Sobahi menyampaikan, agar para calon kepala desa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah masa pandemi Covid-19.
Ia tidak segan-segan mendiskualifikasi kepala calon kepala desa yang melanggar segala ketentuan dalam gelaran Pilkades.
"Tapi Alhamdulillah, sampai saat ini para LO kepala dinas telah melaporkan di setiap kecamatannya, selama ini berjalan lancar dan aman. Besok gelaran dilaksanakan dan semoga tetap berjalan baik," katanya.