Pengakuan Pengikut Aliran Sesat di Cianjur, Akui Awalnya Karena Malas Puasa Ramadan
DJ (50), warga Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengaku khilaf tak melakukan kewajiban salat lima waktu dan salat J
Laporan Wartawan Tribun Jabar Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - DJ (50), warga Desa Bojong, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengaku khilaf tak melakukan kewajiban salat lima waktu dan salat Jumat.
Ia juga mengaku malas melakukan kewajiban puasa saat bulan Ramadan.
Hal tersebut terungkap saat Majelis Ulama Indonesia Desa Bojong melakukan pembinaan dan pencegahan kepada sembilan warga yang diduga menyimpang.
Pembinaan dilakukan di Aula Desa Bojong, Jumat (21/5/2021).
Pembinaan dan pencegahan berlangsung selama satu jam lebih oleh tim yang telah dibentuk pemerintah Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Selesai dilakukan pembinaan dan pencegahan, serta mengucapkan deklarasi dan dua kalimat syahadat, beberapa warga yang telah kembali ke ajaran Islam yang baik dan benar enggan untuk diwawancara.
Sekretaris MUI H Insan Budiman membenarkan bahwa mereka pada dasarnya hafal masalah keagamaan.
"Mereka menyadari kekhilafan. Adapun lebih jauh setelah kami konfirmasi dan kami tanyakan ternyata mereka mengaku tak bisa melaksanakan salat hanya malas dan jenuh," kata Insan.
Insan mengatakan, mengenai kegiatan di hutan, mereka mengaku hanya melakukan refreshing dan tak melakukan ritual apa pun.
Rambut Dicat Merah
Pemerintah Desa Bojong bersama dengan MUI Desa Bojong dan Persatuan Asatid Karangtengah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melakukan pembinaan terhadap DJ (50) seorang warga Kecamatan Karang Tengah yang diduga menganut aliran sesat.
Kepala Desa Bojong Uyeng Handoko telah mendapat informasi beberapa warga sudah ikut pengaruh DJ.
Dalam investigasi selama tiga hari, kepala desa mendapat fakta bahwa DJ dan sembilan warga yang sudah ikut di dalamnya tidak mewajibkan salat dan puasa.
"Semua rambutnya dicat merah dan mereka sering tidak berpakaian hanya memakai celana saja," ujar Kades ditemui di ruangannya, Kamis (20/5/2021).