Begini Pengakuan Warga Cianjur yang Diduga Menyimpang dan Ikut Aliran Sesat
DJ (50), warga Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengaku khilaf tak melakukan kewajiban salat lima waktu.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - DJ (50), warga Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengaku khilaf tak melakukan kewajiban salat lima waktu dan salat Jumat.
Ia juga mengaku malas melakukan kewajiban puasa saat bulan Ramadan.
Hal tersebut terungkap saat Majelis Ulama Indonesia Desa Bojong melakukan pembinaan dan pencegahan kepada sembilan warga yang diduga menyimpang.
Baca juga: Ketua MUI Tak Kuasa Menahan Tangis Saat 9 Warga yang Diduga Ikuti Aliran Sesat Ucapkan Syahadat
Pembinaan dilakukan di Aula Desa Bojong, Jumat (21/5/2021).
Pembinaan dan pencegahan berlangsung selama satu jam lebih oleh tim yang telah dibentuk pemerintah Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Selesai dilakukan pembinaan dan pencegahan, serta mengucapkan deklarasi dan dua kalimat syahadat, beberapa warga yang telah kembali ke ajaran Islam yang baik dan benar enggan untuk diwawancara.

Sekretaris MUI H Insan Budiman membenarkan bahwa mereka pada dasarnya hafal masalah keagamaan.
"Mereka menyadari kekhilafan. Aapun lebih jauh setelah kami konfirmasi dan kami tanyakan ternyata mereka mengaku tak bisa melaksanakan salat hanya malas dan jenuh," kata Insan.
Insan mengatakan, mengenai kegiatan di hutan, mereka mengaku hanya melakukan refreshing dan tak melakukan ritual apa pun. (*)