Info Lowongan Kerja

TERBARU, Lowongan Kerja di Dua Perusahaan BUMN untuk Lulusan SMA/SMK-Lulusan S1, Daftar di Sini

Para pencari kerja, ada kabar terbaru untuk Anda. Kali ini, dua perusahaan BUMN ini sedang membuka lowongan kerja untuk lulusan SMA/SMK hingga lulusan

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Istimewa
Lowongan kerja di BUMN 

PT Pegadaian (Persero) memberikan pembiayaan dan pembinaan terkait ekonomi masyarakat.

Seiring dengan pertumbuhannya yang pesat, kini perusahaan BUMN ini membuka kesempatan.

Tentu saja ini kesempatan besar bisa berkarir di salah satu perusahaan BUMN.

Anda akan mendapatkan benefit asuransi kesehatan, gaji pokok dan tunjangan hingga seragam kerja.

PT Pegadaian (Persero) sedang membuka lowongan kerja bagi lulusan lulusan S1.

Dilansir TribunJabar.id dari laman resminya, PT Pegadaian sedang membuka tiga posisi lowongan kerja Mei 2021.

Berikut rincian dan persyaratannya:

1. Marketing Executive (Produk Gadai Efek) 

Persyaratan: 

Pria dan Wanita 
Pendidikan minimal lulusan S1 dari universitas yang terakreditasi baik 
IPK minimal 3,00 
Usia Maksimal 35 tahun pada saat melamar 
Berpenampilan menarik 
Sehat jasmani dan rohani 
Memiliki kemampuan Komunikasi yang baik 
Minimum pengalaman min 3 tahun di bidang marketing atau pada posisi yang sama
Kemampuan berbahasa Inggris secara aktif 
Mampu mengoperasikan komputer minimal MS Office 
Memiliki kecermatan dan kemampuan analisa dalam menangkap potensi atau peluang pasar 
Bersedia di tempatkan di Pegadaian Kantor Pusat Jakarta 

2. Senior UI/UX Programmer - Divisi Innovation Center 

Persyaratan: 

Pria dan Wanita 
Pendidikan minimal lulusan S1 dari Jurusan Sistem Informasi, Teknik Informatika 
IPK minimal 3,00 
Usia maksimal 35 tahun 
Memiliki pengalaman bekerja minimal 5 tahun pada bidang posisi yang sama 
Sehat jasmani dan rohani 
Dapat bekerja dengan teamwork, terorganisir dan detail
Memiliki kemampuan presentasi dan komunikasi yang baik
Bersedia di tempatkan di Pegadaian Kantor Pusat Jakarta 
Bersedia dan terbiasa bekerja menggunakan skema Work From Home maupun Work From Office sesuai peraturan Perusahaan dan Ketentuan Pemerintah daerah (DKI Jakarta) yang berlaku 

3. Staf Protokoler - Sekretariat Perusahaan 

Persyaratan: 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved