Kejutan, Melly Mono Jadi ‘Terdakwa’, DCDC Pengadilan Musik Hadir di Tengah Suasana Lebaran
Di tengah suasana lebaran DCDC Pengadilan Musik hadir. Melly Mono jadi terdakwa.
Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Kemal Setia Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Cukup mengejutkan di tengah suasana lebaran yang masih hangat, DCDC Pengadilan Musik kembali hadir menyapa Coklat Friends. Malahan, even apresiasi bagi musisi ini menampilkan Melly Mono yang tentu sudah tidak asing di telinga pecinta musik Tanah Air.
Untuk diketahui, mojang berparas cantik kelahiran 17 April 1983 terus menunjukkan eksistensinya di industri musik Tanah Air.Terbaru, dalam solo kariernya ia merilis singel "Berhenti di Kamu" yang merupakan lagu cover milik penyanyi papan atas, Anji.
Namun tak dinyana karena lagu Berhenti di Kamu ini pula, Melly terpaksa berurusan dengan DCDC Pengadilan Musik dan dicecar beragam pertanyaan ‘pahit’ dari Jaksa Penuntut yakni Budi Dalton dan Pidi Baiq dalam DCDC Pengadilan Musik yang digelar di Kantin Nation The Panas Dalam, Jalan Ambon No 8A, beberapa waktu lalu.
Melly Mono menjadi terdakwa dalam DCDC Pengadilan Musik edisi ke-45. Gelaran DCDC Pengadilan Musik edisi ke-45 ini dikatakan perwakilan DCDC, Agus Danny Hartono, menunjukkan bahwa DCDC Pengadilan Musik tetap konsisten untuk mengapresisasi musisi berikut karyanya setiap bulan. Karena itulah, menurut Dhani, pihaknya tetap menggelar DCDC Pengadilan Musik walau masih dalam suasana Lebaran.
"Kami komitmen Pengadilan Musik harus digelar setiap bulan, tahun lalu ada berbagai kendala, tahun ini kami akan berkomitmen tetap menggelar Pengadilan Musik secara regular bulanan," ujar Dhani, Kamis (20/5/2021).
Untuk itulah, Agus Dhani mengatakan bahwa DCDC Pengadilan Musik juga sudah mempersiapkan agenda bulan depan dengan terdakwa yang berbeda sesuai dengan konsep dan visi DCDC Pengadilan Musik sebagai media promo bagi artis untuk memperkenalkan albuim terbaru.

"Begitu pula dengan terdakwa bulan ini, kami menghadirkan Melly Mono karena dia sudah merilis singel Berhenti di Kamu. Ini sesuai dengan visi Pengadilan Musik yaitu sebagai media promo bagi artis untuk memperkenalkan album atau karya terbaru mereka," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Atap Promotions, Gio Vitano, mengatakan sejauh ini DCDC Pengadilan Musik masih digelar secara streaming dengan mengikuti kebijakan pemerintah.
"Kalau dulu campuran virtual-on ground, sekarang virtual murni. Untuk Pengadilan Musik saat ini sebenarnya jadwalnya sudah ada pada saat bulan Puasa, namun baru bisa digelar pekan ini," ujar Gio.
Tayangan Pengadilan Musik Virtual disiarkan streaming di situs www.djarumcoklat.com, Instagram @dcdc.official, Facebook: DCDC Official, Twitter: @dcdcofficial, dan YouTube: DCDC TV
Dalam sidang itu, Jaksa Budi Dalton mengutarakan keheranannya karena Melly kini muncul sebagai penyanyi solo.
"Enak mana, nyanyi solo atau dengan grup band?" tanya Budi.
Melly menjawab bahwa sebetulnya bermain di mana pun tidak masalah meskipun ada perbedaan mendasar.
"Kalau di grup band kan harus menyatukan ide dengan pemain lain, kerja sama-sama, kalau bernyayi solo enak bisa mengekspresikan sendiri," ujar Melly.
Ketika ditanya siapa yang menjadi inspirasinya bermain musik, Melly mengatakan bahwa sosok kakeknya yang merupakan pemain nayaga menjadi salah satu inspirasi penting dalam proses pembentukan karier musiknya.
Ketika itu, Jaksa Pidi Baiq pun mengutarakan sejumah pertanyaan tajam terkait karier bermusik Melly.
"Apakah orang tua mendukung Anda atau tidak pada awalnya?" tanya Pidi.
"Awalnya memag nggak mendukung, tapi itu tidak membuat saya berhenti berkarier di musik," jawab Melly dalam persidangan yang seperti biasa dikawal Panitera Eddie Brokoli.
Terkait keluarnya Melly Mono dari grup band SHE dan kini memiliki jalur solo, Penasehat Hukum Melly, Rully Pasar Cipaundung dan Yoga PHB memberikan argumen meyakinkan kepada Hakim Ketua, Man Jasad.

"Kalau bernyanyi solo tentu bisa mengekspresikan karya dengan lebih maksimal dan pendapatan juga bisa lebih besar dibanding grup band, dan menurut kami, perjuangan Melly ini sangat berat," kata Rully.
Hakim Man Jasad melihat bahwa alasan Melly merilis singel solo ini masuk akal dan memiliki alasan yang sangat kuat, sehingga DCDC Pengadilan Musik memutuskan singel Melly layak edar dan didengar publik pecinta musik Tanah Air.
Usai menjalani persidangan, Melly Mono sendiri mengaku bahwa DCDC Pengadilan Musik memberikan warna baru dalam indusri musik Tanah Air sebagai media promosi yang unik dan sangat berbeda.
"Biasanya kalau kita promosi dan tanya jawab dengan media, kan selalu template, itu-itu aja, kalau Pengadilan Musik ini beda, pertanyaannya pun sangat bervariasi," ujar Melly.
Melly sendiri pada awalnya mengaku gugup terlebih dia sudah melihat tayangan ini pada episode-episode sebelumnya.
Namun setelah beberapa saat di panggung ia mengaku bisa beradaptasi dengan cepat dan baik.
Diakui Melly Mono, usai persidangan ini ia mendapat tugas sesuai hasil putusan Hakim DCDC Pengadilan Musik, yakni melakukan promosi secara serius dan konsisten.
Baca juga: Tiga Gimbal yang Terancam Menggelora Diadili di DCDC Pengadilan Musik