Petani Tembak Temannya Sendiri dengan Senapan Angin hingga Tewas, Kesal Dituduh Curi Jahe

Di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, seorang teman menembak temannya sendiri hingga tewas.

Editor: Giri
Kompas
Ilustrasi Mayat - Seorang petani di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, tewas setelah ditembak temannya sendiri. 

TRIBUNJABAR.ID, OKU SELATAN - Di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, seorang teman menembak temannya sendiri hingga tewas.

Agustin (29) seorang petani di Desa Sumber Mulia, Kecamatan BPR Ranau Tengah, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, menembak Sak Roni (52) hingga tewas.

Persoalannya, dia kesal dituduh mencuri jahe.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres OKU Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Apromico, mengatakan, kejadian itu berlangsung pada 11 Mei 2021) sekitar pukul 17.00 WIB di Kebun Talang Jambu, Kecamatan BPR Ranau.

Mulanya, pelaku Agustin sedang berada di rumah.

Kemudian, bapak pelaku memberitahu tentang kabar jika kepala desa dan korban sedang mengecek kebun milik Sak Roni dan mendapati tanaman jahenya sudah hilang.

"Karena dituduh mencuri jahe korban, pelaku ini kesal dan membawa senjata senapan angin berisi enam peluru dan mendatangi kebun korban," kata Apromico, melalui pesan singkat, Selasa (19/5/2021).

Sesampainya di lokasi, pelaku lalu bertemu dengan korban.

Baca juga: Prajurit Kopassus, Kostrad dan Yonif 500/R Baku Tembak dengan KKB di Puncak Papua, Dua KKB Tewas

Agustin pun sempat menanyakan maksud korban menuduhnya yang telah mencuri jahe hingga keduanya sempat terlibat cekcok mulut.

"Saat ditanya seperti itu, korban langsung mengeluarkan parang. Sementara pelaku langsung menembakkan senapan angin ke korban tepat di dada sebelah kiri. Korban tewas di tempat," ujarnya.

Setelah melihat korban terjatuh dengan kondisi luka tembak, Agustin pun langsung melarikan diri.

Namun, ia berhasil ditangkap polisi beberapa jam seusai kejadian setelah dilaporkan oleh warga setempat.

Baca juga: Ngaku Anggota Polda Banten dan Ancam Tembak Orang di SPBU Lalu Videonya Viral, Pelaku: Saya Khilaf

"Motifnya tersinggung karena dituduh mencuri, senjata itu memang milik pelaku untuk menjaga kebun. Namun digunakannya untuk menembak korban," jelas Kasat.

Atas perbuatannya, Agustin dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara di atas 10 tahun.

"Barang bukti senjata yang digunakan telah kita sita," tutup Apromico. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Dituduh Curi Jahe, Petani Asal Sumsel Tembak Teman hingga Tewas", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/05/19/160633678/kesal-dituduh-curi-jahe-petani-asal-sumsel-tembak-teman-hingga-tewas.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved